Kota Solok – “Dalam rangka HUT RI, Kita imbau seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 1-31 Agustus 2021,” demikian ungkap Wako Zul Elfian yang diwakili oleh Wawako Ramadhani pada Selasa (03/8) di Solok.
Hal ini merupakan Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, yang mana Pemerintah Kota Solok menghimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama 1 bulan, mulai 01 sampai 31 Agustus 2021.
Khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN), Wawako tak lupa mengingatkan agar dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
“ASN harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing,” ujarnya mengingatkan.
Wawako juga mengimbau seluruh jajaran OPD, camat, kelurahan, swasta dan lapisan masyarakat lainnya untuk menyelenggarakan program dan kegiatan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Nisa)
Discussion about this post