Reportase investigasi.com,
Jakarta,JAKARTA – Salah satu upaya dalam memberantas dugaan pungutan liat (Pungli) di pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat memasang spanduk berisi himbauan di Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat.(4/8/2021)
Pemasangan spanduk tersebut tindak lanjut dari hasil Zoom metting bersama Tiga Pilar Kapolres,Dandim Walikota Jakarta Barat serta di haadiri oleh Plt.Kadis PPKUKM dan melibat Tim Ciber pungli Kota Administrasi Jakarta Barat,salah satu upaya untuk memutus rantai pungli dan premanisme yang selama ini sudah meresahkan para pedagang dan merugikan penerintah di lokasi tersebut.
Kasudis PPKUKM melalui Kasie Koperasi dan Usaha Mikro Sarifuddin mengatakan,pemasangan spanduk itu bertujuan agar masyarakat dan para pedagang yang ada di lokbin itu mengetahui sebenarnya tidak ada yang boleh melajukan pungutan liar dalanm bentuk apapun kepada pedagang.
“Itu salah satu upaya sosialisasi pada para pedagang binaan bahwa tidak ada yang oleh melakukan pungutan liar yang mengatasnama apapun itu.Kewajiban para pedangan hanya membayar retrebusi yang sudah di tentukan pemerintah saja,selain itu tidak ada.”kata Safuddin yang biasa di sapa Jarot saat di lokasi pasar lokbin Rawa buaya Rabu (4/8/2021)
Karena kata Djarot, pemerintah sudah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan para pedagang di lokasi itu.Mulai dari penyediaan tempat lampu tenaga kebersihan MCK dan pihak keamanan semua sudah di sediakan oleh pemerintah.
“Jadi tidak boleh ada yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang yang mengatasnama apapun itu.Pungli itu selain tindakan pidana juga merugikan para pedagang,apalagi di masa pademi seperti saat ini perekonimian masyarakat kecil sangat terganggu dengan adanya pungli.”ujarnya
Ia juga berharap dengan adanya himbauan melalu sepanduk yang di pasang itu aksi pungli dan premanisme tidak terjadi lagi di Lokbin rawa buaya itu.
“Kita juga perharap kepada para pedagang tidak takut untuk melaporkan apabila ada pihak atau oknum yang meminta salaran kepada pada pedagang,tentunya di dukung dengan bukti photo Vidio atau rekaman.”katanya
Djarot menuturkan,dalam memberantas dugaan pungli di lokbin rawa buaya itu pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak aparat keamanan Kepolisian TNI dan Pemda Jakarta Barat.(Red 02)/Amr
Discussion about this post