Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima penghargaan Anugerah Peduli Anak berbasis SIMEP (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan) 2021 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anugrah itu diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen terhadap capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis SIMEP di Sumbar.
“Pemprov Sumbar mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPAI yang telah memilih Sumbar sebagai salah satu provinsi penerima penghargaan ini,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat menghadiri Anugrah Penghargaan KPAI secara virtual dari Sijunjung, Kamis.
Wagub menyebut penghargaan yang diberikan itu akan menjadi pelecut untuk upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Sumbar ke depan.
Ia mengatakan keberadaan KPAI di Sumbar selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam upaya pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah itu. Karenanya, patut untuk diberikan apresiasi tinggi.
Selain Pemprov Sumbar, tiga kabupaten/kota juga mendapatkat penghargaan Anugrah KPAI 2021. Daerah itu masing-masing Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Pariaman mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik penyelenggaraan SIMEP.
Audy berharap ke depan, Sumbar dengan dukungan KPAI bisa melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak secara optimal demi menuju Indonesia maju.
Sementara itu Ketua KPAI Dr Susanto,MA mengatakan saat ini indeks perlindungan anak di Indonesia belum sesuai harapan. Berdasarkan data BPS angkanya baru mencapai 63,67persen sementara indeks perlindungan khusus 70,03 persen. Jika dirata-rata capaian Perlindungan Anak Indonesia baru mencapai 62,26 persen.
Ia menyebutkan untuk menghadapi banyak tantangan dan hambatan serta kendala dalam upaya memberikan perlindungan anak di Indonesia itu KPAI terus melakukan banyak inovasi dalam melaksanakan tugas sesuai UU Nomor 35 tahun 2014.
Salah satu inovasi itu adalah Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak berbasis digital sebagai jawaban atas tuntutan perkembangan zaman.
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Perlindungan Anak agar semakin maksimal, KPAI setiap tahun rutin melakukan Anugerah KPI sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan inovasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat serta individu yang telah memiliki kepedulian dan komitmen yang besar terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.***
Discussion about this post