Kota Solok – Dalam rangka mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan, serta memastikan apakah aman dan layak dikonsumsi. Dinas Pertanian Kota Solok menurunkan 20 orang petugas yang terbagi menjadi 6 tim. Selain itu Dinas Pertanian juga memastikan tersedianya daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan menghindari pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular dan Zoonisis yang dapat menular ke masyarakat).
Pada tanggal 7 Juli 2021 memulai pendataan jumlah hewan qurban ke masjid/ mushalla, sekolah, organisasi masyarakat dan hewan qurban pribadi di rumah-rumah masyarakat yang ada di Kota Solok. Dari pendataan awal yang dilakukan sampai tanggal 11 Juli 2021 terdapat jumlah sementara 569 ekor sapi dan 10 ekor kambing, jumlah tersebut berkemungkinan akan bertambah sampai hari H pelaksanaan pemotongan hewan. Disamping kegiatan pendataan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada panitia qurban di masing-masing masjid/ mushalla untuk memperhatikan/ mengikuti protokol kesehatan saat pelaksanaaan ibadah qurban nantinya.
Didampingi oleh Ramadanus, Kepala Seksi Kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterineri menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ternak qurban terdiri dari Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan Ante Mortem dilakukan sejak tanggal 12 dan berakhir pada tanggal 19 Juli 2021.
Pemeriksaan ini dilakukan di lokasi-lokasi kandang penampungan penjualan ternak qurban yang tersebar di Kota Solok. Pemeriksaan terdiri dari umur, asal ternak, dan identitas ternak lainnya, serta dilakukan pemeriksaan fisik ternak dan lingkungan kandang.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, hanya 1 ekor sapi yang ditemukan menderita luka akibat benturan diperjalanan dan telah diberi obat oleh petugas. Selama pelaksanaan pemeriksaan Ante Mortem oleh petugas tidak ditemui Penyakit Zoonosis (Penyakit ternak yang menular ke Manusia) dan secara umum ternak yang ada di pedagang dalam kondisi sehat, gemuk-gemuk dan layak sebagai ternak qurban.
Untuk pemeriksaan Post Mortem yang dimulai tanggal 20 sampai dengan 23 Juli 2021, petugas nantinya akan mendatangi lokasi pemotongan hewan qurban di masjid/mushalla yang ada di Kota Solok. (*)
Discussion about this post