PADANG PARIAMAN, REPINVESCOM
Training of Trainer (TOT) Pembina Pramuka tahun 2018 dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman.
Menurut Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 bahwa Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstrakurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah, untuk itu perlu dipersiapkan tenaga pembina/ guru pramuka yang terdidik, terlatih serta memiliki kompetensi dan lisensi.
Maka dari itu, Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Pembina Pramuka tahun 2018 bagi pembina/guru Pramuka yang berbasis di sekolah /Gugus depan SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA negeri dan swasta dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Aula Gedung Saiyo Sakato Pariaman Kamis, (10/5) dan dihadiri oleh Ketua harian Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman Dwi Warman SH, MH dan segenap pengurus lainnya.
Dalam sambutannya Suhatri Bur mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan tiap tahunnya, guna melakukan pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia bagi trainer/pelatih kepramukaan di gugus depan/sekolah-sekolah, supaya dapat menumbuh kembangkan anggota pramuka Kabupaten Padang Pariaman yang memiliki kepribadian, beriman, bertaqwa, beraklak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin dan menjunjung tinggi nilai nilai luhur bangsa.
Kepada peserta training of trainer (TOT) setelah pelatihan, diharapkan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam training ini betul betul dapat ditransfer/diterapkan disekolah masing masing.
Bagi peserta juga diharapkan nantinya supaya dapat jadi panutan, baik bagi adik-adik binaannya maupun dalam kehidupan ditengah tengah masyarakat.
Terakhir dalam sambutannya Wakil Bupati Suhatri Bur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman dan segenap unsur panitia atas terlaksananya acara ini.
Sebelumnya ketua Pelaksana Kegiatan Training of Trainer Pembina Pramuka Azmar Risal A.Md mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan pembina/guru pramuka di sekolah-sekolah/gugus depan di Kabupaten Padang Pariaman, sesuai dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Jumlah peserta sebanyak 128 peserta trainer yang mewakili dari guru-guru/pembina pramuka tingkat sekolah dasar dan tingkat menengah.
Kegiatan Training of Trainer (TOT) ini dilaksanakan melalui Pusdiklatcab Cakrabuna Kwarcab Padang Pariaman dan selama 4 hari dari tanggal 10 Mei sampai tanggal 13 Mei 2018. (rel/in)
Discussion about this post