Kota Solok – Bertempat di ruang rapt Wali Kota Solok Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar beserta Forkopimda Kota Solok serta Perwakilan Komunitas di Kota Solok Menandatangani Pakta Integritas Duta Protokol Kesehatan Covid 19 yang dilaksanakan oleh Polres Solok Kota pada Jum’at (16/7).
Adapun Isi dari Pakta Integritas adalag
Kami Forkopimda Kota Solok, menyatakan sebagai berikut :
1. Berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari COVID-19 serta manfaat protokol kesehatan (5M & 3T)
2. Menunjukan tata cara protokol kesehatan yang benar kepada masyarakat.
3. Memberikan contoh dan tauladan terhadap kewajiban melaksanakan protokol kesehatan.
4. Selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan penanggulangan bahaya COVID-19.
5. Mengajak dan menghimbau keluarga beserta anggota di lingkungan kerjanya untuk mematuhi protokol kesehatan.
6. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk lebih sadar melaksanakan protokol kesehatan.
Solok, 16 Juli 2021
yang bertanda tangan Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si, Dandim 0309 Solok, Letkol Arm Reno Triambodo, S. Sos, M.I.Pol, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, SIK, Kejari Solok, Feni Nilasari, SH. MH, Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH, Ketua Pengadilan Solok, Novrida Diansari, SH.
Serta Polres Solok Kota juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Perwakilan Komunitas di Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, H.M. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang, Sitta Novembra, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, M.A, Ketua KNPI Kota Solok, Rio Putra, SE, MM, Pokdarkamtibmas, Evy Elianto, SH. (*)
Discussion about this post