Bukittinggi — Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, jajaran Polres Bukitttinggi telah dan akan terus menyerahkan bantuan sosial (bansos), baik kepada anggota maupun warga yang terdampak Covid 19 selama perberlakuan PPKM Darurat, khususnya di wilayah ini.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara,SH,S.IK,MH kepada wartawan menjelaskan, selain mendukung pelaksanaan PPKM Darurat sejak 10 Juli lalu di lapangan, sesuai dengan instruksi Kapolri, juga melaksanakan Bhakti sosial dalam bentuk bantuan sosial.
“Bansos berupa bahan sembako, kura serahkan kepada anggota Polres Bukittinggi, kemudian bagi warga yang menjalani usoman serta yang terdampak Covid 19, untuk membantu meringankan beban mereka,” tutur Dody.
Diakui Dody,tidak hanya Anggota Polisi yang terkonfirmasi positif saja merasakan dampak Covid 19, warga yang tengah menjalani isolasi mandiri serta ikut terdampak lainnya perlu mendapatkan perhatian serta bantuan.
Karena itulah sejak perberlakuan PPKM Darurat untuk kota Bukittinggi khususnya, sesuai instruksi Kapolri dimaksud sudah mulai menyerahkan bansos ini dan dijadualkan terus berlangsung sampai berakhirnya masa darurat nanti.
Selain itu, tim kesehatan Polres Bukittinggi juga memberikan pendampingan dengan sistim Vidio call kemudian menyerahkan bantuan obat-obatan serta vitamin kepada Anggota dan warga yang terkena dan terdampak Covid 19 ini.
Sementara kepada warga Bukittinggi dan Agam wilayah Timur tidak lupa mengingatkan untuk tetap disiplin menerapkan 3 M, apalagi dengan semakin banyaknya carian baru Covid 19 yang kian mengganas. (Pon)
Discussion about this post