Kota Solok – Saat ini Kota Solok tengah melaksanakan PPKM Pengetatan Mikro darurat yang bersamaan dengan PPKM Darurat Kab/Kota yang berlaku di pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 08 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Oleh karna itu Guna mencegah penyebaran virus covid 19 salah satunya di Kelurahan Pasar Pandan Airmati (PPA), Kecamatan Tanjung Harapan mendirikan posko darurat PPKM. Hal ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 yaitu untuk menerangkan bahwa fungsi posko ialah untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid -19 tingkat kelurahan.
Riza Ulfah di Kantor Kelurahan PPA, Sabtu (11/7) Mengatakan Setiap hari posko ini ada petugas yang piket, diantaranya tim satgas Covid-19 PPKM Mikro Kelurahan Pasar Pandan Airmati berjumlah 2 orang dan 1 orang Linmas. Khusus malam hari, ada penambahan personel dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sukarelawan.
“Posko PPKM Kelurahan PPA juga dilengkapi dengan alat disinfektan beserta isinya, sabun, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) masker, hazmat dan tisu,” ungkapnya.
PPKM Pengetatan Mikro ini meliputi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/ online, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/ perkantoran, perusahaan diberlakukan 75% WFH dan 25 %WFO atau disesuaikan dengan urgensi kantor masing-masing, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, kegiatan ibadah dapat dilaksanakan di Masjid, Mushalla dan Surau dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)
Discussion about this post