KOTABUMI – Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., melantik dan mengambil sumpah Lima pejabat Eselon II di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (14/07/2021). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor : 821.21/1573/II/39-LU/2021 tanggal 14 Juli 2021 dengan menerapkan Protokol (Prokes) Kesehatan Covid-19.
Kelimanya adalah, Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkitika Nasional (BNN)Provinsi Lampung dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara; Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., yang sebelumnya Camat Kotabumi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya, Eka Dharma Thohir, S.H.,M.H., sebelumnya sebagai Camat Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara; Drs. Muzarin Daud selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi sosial Dinas sosial Kota Bandar Lampung dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Utara.
Terakhir, Drs. Hairul Fadilla, M.M., yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., mengatakan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan ini untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh lini struktur Perangkat Daerah.
“Kabupaten Lampung Utara saat ini sangat membutuhkan Aparatur Pemerintah yang mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan perkembangan zaman yang terus bergerak maju. Karena itu saya minta kapada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini, untuk bekerja sungguh-sungguh. Segera lakukan konsolidasi internal agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” kata Bupati.
Untuk itu, Bupati berharap kepada kelima pejabat yang dilantik untuk dapat mengoptimalkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan daerah, dimana kosentrasinya untuk saat sekarang ini menitikberatkan pada pencegahan potensi peningkatan kasus Covid-19. Terlebih lagi, saat ini Kabupaten Lapung Utara masuk dalam katagori zona oranye.
“Segera lakukan koordinasi ke berbagai pihak terkait. Ambil langkah-langkah yang diperlukan dengan cepat, tepat dan cermat. Jangan menunggu perintah. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan “GIAT”, yaitu Gerakan Ingat dan Taat. Ingat berarti sadar bahwa pandemi Covid-19 ini masih mengancam kita, sehingga kita tidak akan terlena, lalai dan menganggap remeh.
Sedangkan Taat adalah mematuhi segala apa yang menjadi kebijakan dan anjuran dari Pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi, termasuk tidak membuat kerumunan atau mengumpulkan masa dengan jumlah yang banyak.
“Hari ini kita laksanakan pelantikan, kita contohkan kepada masyarakat dalam keadaan mendesak dan sangat diperlukan kita lakukan pelantikan tentunya sangat meminimalisir kerumunan dengan tidak adanya undangan. Hadir hanya pejabat yang melantik serta pejabat yang dilantik dan saksi saksi, penerapan prokes kita lakukan secara maksimal. Maka, jika kita ingat dan kita taat, InsyaAllah kita akan sehat dan selamat,” tandas Bupati.
Sebelumnya, Senin (12/07/2021), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Hi. Lekok, M.M., melantik dan mengambil sumpah dr. Cholif Paku Alamsyah sebagai Direktur RSUD HM. Ryacudu Kotabumi di ruang Siger kantor Pemkab setempat. Dr. Cholif menggantikan posisi dr. Sri Haryati karena meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19. (Yeni)
Discussion about this post