PADANG, RI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang sepakat menunda kunjungan kerja selama waktu yang tidak ditentukan.
Hal itu disampaikan Ketua BK DPRD Kota Padang Mastilizal Aye kepada wartawan, Selasa, 13 Juli 2021.
“Kami sepakat menunda kunjungan kerja BK ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan, selama waktu yang tidak ditentukan,” ungkapnya.
Dikatakan Aye, ditundanya kunker tersebut, mengingat di Kota Padang sedang diterapkan PPKM.
“Kota Padang dan beberapa daerah di Sumbar kan sedang PPKM, termasuk beberapa daerah lainnya di Indonesia,” jelas Aye.
Sebelumnya, BK DPRD Kota Padang direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan Provinsi Riau.
Kunjungan kerja itu akan dilakukan setelah melalui hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang yang menentukan jadwal kunjungan.
“Alhamdulillah, hari ini kami sepakat menundanya karena saat ini sedang diterapkan PPKM,” ujar Aye yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.
(Riza)
Discussion about this post