Kota Pariaman — Akibat Kota Pariaman dilanda wabah Corona Covid 19 sejak awal tahun 2020, anak sekolah diliburkan dan mereka disuruh belajar online dari rumah. Selain belajar online murid juga diberikan tugas rumah oleh guru tempat mereka bersekolah.
Efek dari belajar jarak jauh tanpa berhadapan dengan guru di dalam kelas, ada anak di antara anak murid yang lalai terhadap pelajaran sekolah tersebut.
Salah seorang orang tua murid Jafreki mengatakan sangat kecewa terhadap kebijakan Kepala Sekolah yang tidak menaikkan anaknya sehingga tinggal kelas.
Kekecewaan itu dituturkan Jafreki dalam suatu percakapan Kamis (8/7/2021) di tempat usahanya Pariaman.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pariaman itu menuturkan, sebagai orang tua tidak pernah diinformasikan oleh wali kelas atau guru BK terhadap kelalaian anaknya. Tetapi Jafreki mengaku diundang ke sekolah saat menjemput lapor naik kelas akhir tahun, ternyata anak saya sudah diputus oleh kepala sekolah tidak naik kelas.
“Secara psikologis anak saya sangat terpukul mentalnya mendapat kabar bahwa dirinya tidak naik kelas.
Sebagai orang tua juga mengaku sangat kecewa,” ujar Jafreki.
Menurut Jafreki, selama anaknya belajar di rumah melalui online ditambah dengan tugas rumah, rajin belajar dan membuat tugasnya.
Artinya, tidak terlihat kesulitan dalam menyelesaikan pelajarannya. Sehingga sebagai pantauan orang tua tidak masalah. Tetapi saat penerimaan rapor anaknya tidak naik kelas dengan alasan tidak membuat tugas rumah.
Sementara guru atau wali kelas dan guru BK tidak ada menyampaikan satu kali pun. Baik langsung atau pun melalui WA atau telpon.
“Siapa sih yang tidak kecewa anaknya dinyatakan tidak naik kelas,” tukuk mantan guru SMAN 1 Pariaman ini.
Kepala SMKN 2 Pariaman, Rahmi yang dihubungi melalui telpon Kamis (8/7/2021) mengatakan untuk memutuskan naik atau tidaknya anak, diambil dalam keputusan rapat bersama tim lengkap terdiri dari majlelis guru, wali kelas dan guru BK serta wakil kepala sekolah.
Rapat naik kelas itu berjalan alot selama 2 hari, sehingga terdapat 23 orang anak kelas X diputuskan tidak bisa dinaikan dengan alasan tidak pernah membuat tugas yang diperintahkan oleh gurunya.
Mereka diwajibkan membuat tugas 6 buah, umumnya yang tidak naik kelas itu adalah mereka tidak membuat tugas.
“Keputusan rapat bersama anak yang tidak peduli dengan tugas disepakati tidak naik kelas,” tutur Rahmi melalui telepon yang mengaku sedang di rumah.
Dijelaskan Rahmi, sebelumnya dia sudah memerintahkan guru BK nya untuk mengunjungi rumah anak yang bermasalah dan tidak membuat tugas tersebut.
“Saya sudah tugaskan guru BK mengurangi rumah anak untuk bisa memberikan bimbingan dengan harapan anak bisa berobah,” ulas Rahmi lagi.
Ditambahkan Rahmi secara pribadi dirinya ikut merasa prihatin atas adanya anak kelas X yang tidak naik kelas tersebut. “Saya ikut merasakan kesedihan dan kekecewaan orang tua murid yang anaknya tinggal kelas itu,” ulang Rahmi.
Menurut Rahmi SMKN 2 Pariaman, banjir pendaftar setiap tahunnya berkisar 1000 orang lebih. Sementara sesuai kapasitas SMKN 2 Pariaman 373 orang untuk semua jurusan mereka yang diterima yang lulus seleksi panitia dan tidak ada yang bisa masuk lewat pintu belakang.
Ada juga orang penting Kota Pariaman yang minta diterima ponakannya diterima lewat pintu belakang, karena tidak lolos melalui pintu depan.
“Dengan tegas saya katakan tidak dapat membantu untuk menerima ponakan kepala dinas itu,” ucap Rahmi.
Menurut informasi di saat Pandemi kepala sekolah tidak boleh meninggalkan anak, karena tidak membuat tugas yang penting selagi anak ikut ujian wajib dinaikan. Karena wabah Corona Covid 19 telah membawa dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat dunia dan termasuk Indonesia.
Masalah yang dihadapi anak tidaklah sama di daerah terpencil selain tidak punya andorid termasuk soal sinyal yang kurang baik. “Jadi tidak ada alasan kepala sekolah untuk tidak menaikan kelas anak,” ujar sumber tersebut. (aa)
Discussion about this post