Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kemenag dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 secara zoom meeting di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (03/05).
Rakor dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian kemudian mendengar informasi dan masukan dari Menteri Kesehatan, Kepala BNPB sekaligus ketua satgas Covid-19 Nasional, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Kepala BIN.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan jangan pernah kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Dan saat ini dunia tengah belajar dengan meledaknya kasus Covid-19 di India salah satunya dengan ditemukannya mutasi baru Covid-19 yang menyebabkan angka kematian meningkat drastis.
Menteri Tito berpesan kepada seluruh kepala daerah supaya seirama dalam mengantisipasi peningkatan Covid-19 seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mengingatkan para pemudik untuk menunda mudik pada lebaran tahun ini serta tata cara pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
Beberapa negara yang diprediksi akan mengalami lonjakan kasus covid-19, seperti Amerika, Tiongkok, Brasil, India, Indonesia, Bangladesh, Pakistan dan Nigeria, sebagiannya sudah mengalami hal tersebut, seperti tiongkok, Amerika dan Brasil. Jika melihat negara tiongkok, dari segi pemerintahan adalah sosialis (satu komando) finansial mereka kuat, dan negara mereka adalah salah satu negara pembuat vaksin, sehingga cukup cepat untuk antisipasi dan penanggulangan covid-19 ini, begitu juga dengan Amerika.
Jadi jangan sampai lonjakan kasus covid-19 ini terjadi di negara kita, yang cenderung dari segi finansial tidak terlalu kuat dan pemerintahan berbasis demokrasi dimana untuk mengelola masyarakatnya sangat kompleks.
Begitu juga menteri agama berpesan, laksanakanlah sesuatu yang wajib, menjaga diri dan keluarga dari kedaruratan covid-19 ini adalah wajib, tapi melaksanakan budaya mudik adalah sesuatu yg Sunnah termasuk melaksanakan shalat idul Fitri, jika memang zona disuatu wilayah tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Maka dari itu utamakanlah urusan yang wajib demi kebaikan kita bersama.
Menanggapi hal demikian, Wali Kota Payakumbuh yang didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Payakumbuh langsung melaksanakan rapat lanjutan.
Dari rapat tersebut dijelaskan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan dan hari Raya Idul Fitri, Riza menyebut berdasarkan surat edaran dari menteri agama nomor 4 tahun 2021 dan instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro, untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah apabila suatu daerah berada di zona merah dan oranye maka tidak dibolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri.
“Sekarang kita (Payakumbuh-red) berada di zona oranye, kalau menjelang lebaran kita belum keluar dari zona oranye, untuk pelaksanaan sholat idul fitri 1442 H Pemko Payakumbuh tidak bisa memfasilitasi,” kata Wako Riza Falepi.
Lebih lanjut Riza menyampaikan “Kita akan lihat perkembangannya sampai minggu depan, nanti bagaimananya akan kita putuskan bersama tim satgas Covid-19 Kota Payakumbuh,” terangnya.
Untuk itu kami meminta kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita berjuang dan menerapkan protokol kesehatan, agar status zona oranye kota Payakumbuh saat ini dapat turun minimal menjadi zona kuning bahkan hijau menjelang idul Fitri ini.
Kemudian Riza mengatakan, sesuai arahan Menteri Agama RI mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa untuk kegiatan silaturahmi hanya dilakukan di keluarga dekat dalam satu wilayah saja.
“Kegiatan silaturahmi ini akan sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah,” ujarnya.
“Kita memohon dengan sangat kepada warga yang melaksanakan aktifitas ditempat-tempat umum seperti Pasar, tempat ibadah atau tempat lain agar teruslah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan patuhilah semua imbauan pemerintah,” ucapnya.
Senada dengan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Ramza Husmen mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 untuk pelaksanaan kegiatan Ramadan agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sedangkan untuk sholat Ied, katanya, berdasarkan SE dan Instruksi Mendagri tentang PPKM mikro, kalau berada di zona oranye atau merah maka tidak bisa menyelenggarakannya.
“Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Payakumbuh kita telah menyampaikan kepada pengurus masjid dan para penceramah agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak antar shaf jamaah” pungkasnya. (Bbz)
Discussion about this post