Pasaman Barat, R. Investigasi — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis,” ujar sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto
Dijelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis,hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. sedangkan jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.
Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran dalam jaringan (daring) melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.
Tahap proses seleksi administrasi dan pengumuman dilaksanakan sekitar 28 hingga 29 Juli 2021. Calon peserta dapat secara langsung melihat apakah lulus seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.
Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan
kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021, Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus
2021.
“Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi,” terangnya.
Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan
secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi.
Diterangkan tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes WawasanKebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Terakhir, tahap pengumuman yang diperkirakan 18 hingga19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara 20 sampai 22 Desember 2021.
Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.
“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silakan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat.
Panitia hanya memberikan informasi
resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru. (*)
Discussion about this post