PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rabu (30/6).
Kegiatan yang digelar di Aula Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pembangunan (Bapedalitbang) Pessel itu, bertujuan untuk memantapkan visi dan misi pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026 Pesisir Selatan.
Musrenbang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, dibuka oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dengan juga dihadiri Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj Sekdakab Pessel, Emirda Ziswati, Kepala Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pembangunan (Bapedalitbang) Pessel, Yozki Wandri, Forkopimda, dan para pejabat eselon II dan III.
Bupati Rusma Yul Anwar, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya.
Sebab telah menjabarkan visi dan misi daerah itu secara makro ke dalam sebuah Rancangan Awal RPJMD yang berisi sasaran, program prioritas, indikator kinerja dengan data yang lengkap dan relevan dalam melaksanakan visi pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026.
“Kami telah menyusun rancangan RPJMD ini dengan tahapan dan mekanisme sesuai amanat perundang-undangan. Dan dalam waktu dekat akan diajukan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). RPJMD ini bukan milik kami berdua, tetapi milik seluruh masyarakat Pessel. Dari itu sebelum ini dibahas di DPRD, kami berharap seluruh stakeholder dapat berkontribusi memperkaya rancangan RPJMD ini agar substansinya menjadi lebih komprehensif serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan itu juga menghadirkan oleh beberapa narasumber secara virtual.
“Diantaranya Drs Sumedi Andono Mulyo, MA, pH.D, direktur tata ruang dan penanggulangan bencana Kementerian PPN Bappenas, Bappeda Provinsi Sumbar, Akademisi dari Fakultas Teknik Unand, DPRD Pessel, dan dari Bapedalitbang Pessel sendiri,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa tujuan digelarnya Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 itu adalah untuk memantapkan visi bupati dan wakil Bupati Pessel dalam “Mewujudkan Pesisir Selatan Lebih Sejahtera, Maju dan Bermartabat, Didukung Pemerintahan yang Akuntabel dan Profesional.
“Hal itu juga dijabarkan dalam enam misi. Diantaranya, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan. Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi dengan mendorong sektor potensi dan unggulan daerah. Sedangkan yang ke empat mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah tujuan wisata yang nyaman dan berkesan,” katanya.
Selanjutnya yang ke lima mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing, serta yang ke enam mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tentram dan dinamis.
Ditambahkan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah, serta penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.
“Dari visi dan misi tersebut ada beberapa indikator kinerja penting yang akan kami wujudkan. Diantaranya, meningkatkan IPM menjadi 7,68 persen, meningkatkan skala perekonomian dengan target PDRB harga konstan sebesar Rp 11,923 triliun, dan laju pertumbuhan ekonomi mencapai 4,75 persen. Selanjutnya indek reformasi birokrasi mencapai nilai 65, usia harapan hidup masyarakat menjadi 71,92 tahun, serta meningkatnya pemerataan kesejahteraan dengan indeks gini 0,223,” ucapnya.
Berdasarkan hal itu, sehingga dia berharap dukungan dan sentuhan pemerintah pusat dan provinsi untuk pembangunan Pessel ke depan, apalagi saat ini Pemprov Sumbar juga sedang menyusun RPJMD tahun 2021-2026.
“Ini saya sampaikan karena kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Dr Sumedi, sebagai salah seorang direktur di Bappenas secara virtual, serta juga Kepala Bappeda Sumbar, yang diwakili oleh sekretaris Bapeda, Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si. Dari itu kepada seluruh peserta Musrenbang diminta agar mengikuti semua rangkaian kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh,” ucapnya. (Robi)
Discussion about this post