Padang, RI-Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2020. Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang utama, Senin (21/06).
Rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud. Namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.
“ DPRD berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PAD-nya, baik dinasnya, personalnya maupun kegiatannya,” ungkap Syafrial Kani.
Sementara itu Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan, meski Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disetujui.
Pihaknya menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
“Kepada pimpinan OPD terkait mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 6 fraksi pada kesempatan ini.
Kita tentu berharap semoga ke depan pelaksanaan APBD Kota Padang akan lebih baik dan maksimal lagi,” imbuhnya.
Rapat paripurna dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, Wakil Ketua DPRD Arnedi , Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, Sekda Padang Amasrul, anggota DPRD dan unsur Forkompimda Kota Padang.(Adv)
Discussion about this post