PADANG SAGO, REPINVESCOM
Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, telah menyetujui dan mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) Nagari Batu Kalang Tahun 2018, sesuai menurut Peraturan Bupati (Perbub) Padang Pariaman, tentang penyusunan dan penggunaan pembelanja anggaran tahun 2018, Kamis (29/3/2018).
Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamrusti, dalam sambutannya mengatakan, dalam Peraturan Bupati (Perbub) Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja nagari tahun 2018, banyak perubahan dari Perbub Tahun 2017.
Menurut Jamrusti, perubahan pertama tentang tunjangan Bamus yang selama ini dirasakan anggota Bamus jauh dari standar, kini untuk tahun 2018, naik lebih dari seratus persen. Kalau pada Perbub Tahun 2017, tunjangan Ketua Bamus hanya Rp. 300 ribu rupiah/bulan, kini dalam Perbub tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 700 ribu rupiah/bulan.
Kemudian tunjangan Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Bamus, juga naik dari sebelumnya dengan perincian sebagai berikut, Wakil Ketua Rp. 600 ribu rupiah/bulan, Sekretaris Rp. 550 ribu rupiah/bulan dan anggota Rp. 450 ribu rupiah/bulan.
“Walaupun kenaikan belum sesuai dengan apa yang diinginkan Bamus, tetapi yang jelas Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, telah mendengar apa yang dikeluhkan dan disampaikan Bamus selama ini,” ujar Jamarusti yang akrab disapa dengan Uncu itu.
Ditambahkan Jamarusti, Bamus selain mendapatkan kenaikan tunjangan, juga mendapat pembelian baju seragam dengan nilai Rp. 300 ribu/stel. Hal ini dalam Perbub tahun 2017, juga tidak ada, kini dalam Perbub Tahun 2018, diadakan. Disamping itu untuk wali nagari, sekretaris dan perangkat nagari serta wali korong juga ada kenaikan pendapatan tetap dari tahun sebelumnya.
“Sebagai pemegang amanah masyarakat nagari, kita semua harus bersyukur kepada Allah Swt dan berterima kasih kepada Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, karena dengan bersyukur, muda-mudahan tahun depan ada lagi perubahan tentang pendapatan tunjangan kita semua,” tukuk Jamarusti lagi.
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA dalam sambutannya mengatakan, perubahan kenaikan tunjangan Bamus Nagari Kabupaten Padang Pariaman dalam Perbub tahun 2018, merupakan perjuangan dan suara bersama seluruh Bamus se Kabupaten Padang Pariaman, karena memang tunjangan Bamus di Kabupaten Padang Pariaman itu, jauh lebih rendah dari Bamus Kabupaten lain di Sumatera Barat.
“Sebagai umat yang beragama Islam, sekecil apapun perubahan terhadap tunjangan Bamus di Padang Pariaman yang diberikan , Bupati Ali Mukhni duet dengan Wakil Bupati Suhari Bur, wajib disyukuri, karena dengan bersyukur, Allah Swt akan menambah lagi, kalau tidak dari tunjangan mungkin dari pintu yang lain,” ulas Amiruddin.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Bamus, Ir. Asrizal yang didampingi Sekretaris Erlinda Yanti dan anggota, Drs. Jamawir, Jaswin, S.Sos dan Autri Mulyadi, sambil mencicipi snek yang telah disediakan pihak nagari. (*)
Discussion about this post