Kota Solok – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Sosialisasi PUG bagi instansi vertikal di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok, Guna meningkatkan pemahaman tentang strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, pada Senin (14/6) di Kantor BPS.
Dalam sosialisasi ini selaku barasumber dihadirkan Kepala DPPPAPPKB Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmat, dengan 20 orang peserta terdiri dari pegawai BPS Kota Solok. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan agar kebijakan, program dan kegiatan memenuhi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan, laki-laki, anak-anak, lansia dan disabilitas.
Besri Rahmat dalam pemaparannya juga menjelaskan tentang pengertian PUG, alasan PUG diperlukan, landasan hukum PUG sebagai kebijakan pemerintah, pelaksanaan PUG, dan tugas OPD dan OPD driver PUG. Mengapa PUG diperlukan? karena adanya kesenjangan gender dalam pembangunan.
Indikatornya adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), tingginya tingkat TKA/P, dan TPPO. Proses perubahan yang dituju dengan adanya PUG adalah keadilan dan kesetaraan gender yang dapat diukur lewat indicator meningkatnya IPM, IPG, IDG dan rendahnya TKA/P dan TPPO,” papar Besri.
IPM adalah ukuran capaian pembangunan manusia dengan pendekatan 3 dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak. IPG mengukur tingkat kesetaraan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan (rasio antara pembangunan perempuan dan pembangunan laki-laki). IDG yang memperlihatkan sejauh mana peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik mencakup partisipasi berpolitik, partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan serta penguasaan sumber daya ekonomi.
“Dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan BPS sebagai salah satu OPD terkait dapat membantu dalam menyukseskan pengintegrasian gender dalam program pembangunan. Semoga ada tindak lanjut dengan MoU antara BPS dan Pemerintah Kota Solok yang dapat membuat akses data dan informasi terpilah lebih mudah,” harap Besri.
Sebelumnya Kepala DPPPA diwakili oleh Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan (KHP) Yusnel Fahroza menyampaikan bahwa, “Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan. Ada 7 prasyarat PUG yaitu pertama, komitmen penentu kebijakan, kedua, kebijakan dan program, yang ketiga, kelembagaan PUG, keempat, sumber daya, kelima, data dan sistem informasi, keenam, instrument/alat dan yang ketujuh, Civil Society (LSM).
“Untuk itulah BPS mempunyai peran yang sangat besar untuk terlaksananya PUG di Kota Solok karena di dalam 7 prasyarat PUG salah satunya adalah data dan informasi berupa data terpilah (data responsive gender dan data yang sensitive gender), namun pada kenyataannya mendapatkan data dan informasi merupakan kesulitan terbesar yang dihadapi oleh PUG, karena itu kami berharap dengan diadakannya sosialisasi ini BPS sebagai mitra stategis PUG dapat meningkatkan pemahaman tentang strategi PUG dalam pembangunan dan bisa membantu dalam mengumpulkan data terpilih yang dibutuhkan sehingga pengintegrasian gender dalam program pembangunan dapat terwujud,” harapnya. (Nisa)
Discussion about this post