TANGERANG, REPINVESCOM
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria yang didampingi Kapolres Agam AKBP Fery Suwandi,Dandim 0304 Agam Letkol Salim Kurniawan dan beserta rombongan tersebut guna mengadopsi upaya pencegahan dan penangkalan peredaran narkoba di wilayah tangerang selatan untuk diterapkan di kabupaten agam.
Rombongan Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Aula Ruang Angrek Lantai I, Gedung Pemkot Tangerang Selatan pada, Kamis (15/3/2018).
Beberapa hal yang dibahas antaranya pencegahan peredaran dan penanggulangan narkoba melalui kampung anti narkoba di RW 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Benyamin Davnie Wawako Tangsel mengatakan Kota Tangerang Selatan berada di lokasi yang strategis dekat ke Kota Jakarta dan kota lainnya.
“Kami sangat serius menanggulangi permasalahan narkoba di kota kami dengan mencetuskan kampung anti narkoba,” ujarnya.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria juga berharap dengan kunjungan kerja dan mengadopsi program kampung anti narkoba ini, pihaknya dapat menyelesaikan permasalahan narkoba serta bisa mengoptimalkan menerapkan masalah narkoba yang merusak generasi penerus di wilayah mereka serta menjadikan kampung nagari madani di Kabupaten Agam.
“Karena Kab. Agam Sumatera Barat adalah jalur penghubung antara Kota Medan Sumut dengan Kota Bukittinggi Sumbar, dan Kab. Agam kerap dijadikan jalur perlintasan transaksi distribusi peredaran narkoba,” katanya.
Sementara itu Kepala Lurah Serua Tomy Edwardi Patria menjelaskan, pembentukan kampung anti narkoba di wilayah RW 03 Kelurahan Serua ini sudah tercetus diterapkan sejak tahun 2016 lalu.
Dengan adanya kampung anti narkoba tersebut bisa mencegah masuknya narkoba ke wilayahnya. “Tetapi kampung anti narkoba ini bukan berarti tidak ada narkobanya, melainkan kami ingin mencegah datangnya narkoba ke kampung wilayah kami,” papar Tomy.
Discussion about this post