Semitau – Anggota Koramil 1206 – 02/Semitau, Babinsa Kopda Agus Rudiyanto bersama Kades Tua Abang Bpk Sarman dan Bhabinkamtibmas Brigadir Dawel Cristian yang merupakan 3 Pilar, Mereka melaksanakan Kegiatan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro sekaligus pembagian masker yang bertempat di Dusun Nanga Bian ,Desa Tua Abang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (12/06/2021).
Seperti saat ini di Kecamatan Semitau, petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil Semitau, Bhabinkamtibmas, beserta Kades Tua Abang bersinergi bersama-sama agar Pos PPKM Mikro berjalan sesuai peraturan pemerintah dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan dari Covid-19.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk membantu Satgas Covid-19 di tingkat, Desa dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu Bapak camat, kepala desa,sampai tingkat RT-RW menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan dan di prioritaskan kepada warga yang melintas dan tidak menggunakan masker.
Saat di konfirmasi, Serka Rahmad Selaku PJ Danramil 1206 – 02/Semitau mengatakan jika pada pelaksanaannya, untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal dibentuklah posko tingkat desa, “Yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan dan TNI-Polri ikut terlibat dalam pengawasan serta pengecekan Posko tersebut agar dapat melaksanakan Kegiatan berjalan disiplin dan dapat membantu sedikit upaya dari Pemerintah dalam hal bantuan Personil untuk membantu petugas yang ada di tiap-tiap Kecamatan dan Desa,” ungkapnya. (Pendim 1206/PSB).
Discussion about this post