Bengkayang — Guna menciptakan masyarakat yang tertib Protokol Kesehatan (Prokes) serta upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu jajaran Koramil 1202-03/Sry mulai bergerak melakukan pemasangan spanduk Kamis (10/6/21).
Kali ini bersama TIM Satgas Covid-19 tingkat Desa Sungai Pangkalan 1, Babinsa Sertu Henndy melaksanakan pemasangan spanduk yang berisikan himbauan Prokes di posko Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dimana, spanduk himbauan tersebut dipasang ditiga titik lokasi, yakni Masjid, Warung dan Pasar yang sering banyak orang berkumpul, kata Sertu Henndy.
Lanjutnya, Sertu Henndy menyampaikan kegiatan ini untuk mengingatkan warga masyarakat agar tidak mengabaikan Protokol Kesehatan.
“Inti dari tujuan kegiatan itu adalah memberikan pemahaman sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
(Pendim 1202/Skw)
Discussion about this post