Semitau – Babinsa Koramil 02/Semitau Kodim 1206/PSB Koptu Frengky dan Praka Alexander melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial mensosialisasi kepada para perangkat desa binaan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pos PPKM Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu, Senin ( 07/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim yang bertugas di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di desa Semitau Hilir.
Dalam kesempatan tersebut Koptu Frengky menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengecek kesiapan dari anggota tim yang telah di bentuk oleh pemerintah desa, dalam melaksanakan tugas masing-masing.
PJ Danramil 02/Semitau, Serka Rahmad mengatakan, “Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terang Serka Rahmad. (Pendim 1206/PSB).
Discussion about this post