Pasaman Barat, R. Investigasi — Ribuan masyarakat Kinali, Kabupaten Pasbar lakukan aksi unjuk rasa dengan memortal akses jalan keluar masuk di depan kantor PT. Laras Inter Nusa (PT. LIN).
Aksi unjuk rasa masyarakat Kinali tersebut terkait permasalahan belum diserahkannya hak masyarakat dua puluh persen dari total luas 7000 hektar yang saat ini digarap oleh PT. LIN.
Permasalahan tersebut berawal dari penyerahan ulayat seluas 7000 Ha pada 1989 dan penyerahan kedua tahun 1990 dengan luas juga 7000 Ha terhadap PT Tri Sangga Guna (TSG) setelah itu PT TSG diteruskan oleh PT LIN.
“Kita akan terus bertahan dan menutup akses jalan masuk ke PT LIN, hingga pihak perusahaan PT LIN memberikan hak masyarakat Kinali dua puluh persen dari tujuh ribu lahan yang saat ini dikelola oleh pihak PT LIN,” ujar Pucuk Adat yang dipertuan Kinali Tk, Mustika Yana, Selasa (8/6).
Menurut Mustika Yana, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara elok-elok, baik terhadap perusahaan dan pemerintah daerah melaui DPRD Pasaman Barat namun hingga saat ini pihak perusahaan PT LIN tidak menghiraukannya.
Mustika Yana menghimbau kepada massa agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, koordinator aksi Gusnipar Dt Majosadeo mengatakan, aksi diawali dengan memportal jalan masuk perusahaan dan dilanjutkan dengan melakukan orasi di area lingkungan perusahaan.
Dalam orasinya, ia mengungkapkan kekecewaan kepada pihak perusahaan yang dianggap telah mengelabui masyarakat selama ini.
“Hari ini kita melakukan aksi damai dengan mematuhi aturan-aturan yang ada dan proses negosiasi yang panjang, namun pihak perusahaan tidak memiliki itikat baik untuk memberikan hak masyarakat sebesar 20 parsen. Artinya, perusahaan telah mengelabui kita selama ini,” tegasnya.
Terpisah, pihak PT LIN diwakili Humas, Yudi didampingi kuasa hukum PT LIN mengatakan, pihak PT LIN belum bisa memutuskan tuntutan masyarakat. Pihak PT LIN telah menyurati Bupati Pasaman Barat tentang persoalan tuntutan masyarakat tersebut, tapi belum ada jawaban dari Bupati Pasaman Barat.
“Kita sudah surati Bupati, tapi belum dijawab. Tergantung apa rekomendasinya nanti,” katanya.
Selain Niniak mamak aksi ini juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Ali Nasir yang merupakan anak nagari Kinali. Dia menyatakan dukungannya terhadap Niniak mamak dan masyarakat dalam menuntut hak masyarakat.
Dalam aksi demonstrasi ini terlihat juga hadir Ketua DPRD Pasbar Farizal Hafni, Camat Kinali, Bakaruddin. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polri/TNI dan unsur Muspika setempat. Hingga berita ini diturunkan aksi massa masih berlangsung dan mereka terus menjaga portal yang sudah dibuat. (wh)
Discussion about this post