PAINAN – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyampaikan pandangannya terkait 2 nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemkab Pessel.
Penyampaian padangan ini digelar dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 8 Juni 2021. Dua ranperda, diantaranya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan usulan pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Pessel.
Sembilan mengapresiasi penyampaian nota ranperda yang disampaikan, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. Sembilan fraksi, terdiri dari Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia (gabungan PPP, Hanura dan Perindo), PDIP, Golkar, Demokrat dan Bintang Karya Bangsa (PKB dan Berkarya).
Kendati demikian, tetap saja fraksi menuntut Pemkab Pessel untuk terus bekerja maksimal. Karena dari catatan APBD 2020 masih terdapat silpa, sehingga perlu peningkatan kembali.
“Masih tersisa 4 persen. Dari sini kami meminta untuk bisa dimaksimalkan lagi. Karena silpa ini masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkap Jamalus dari Fraksi PKS.
Sementara terkait PAD, Fraksi Nasdem lebih mengarahkan pada PAD Pessel untuk lebih ditingkatkan kembali melalui pengkajian dan penggalian potensi yang ada. Karena masih belum maksimal.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menggali potensi-potensi daerah. Kami mendorong agar ini agar terus ditingkatkan,” terang Ketua Fraksi Nasdem, Aljufri.
Selain penggalian potensi, Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia juga mengungkapkan hal sama dalam peningkatan PAD. Namun, Fraksi gabungan PPP, Hanura dan Perindo ini lebih kepada penguatan lembaga.
Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Aprial Abbas, didampingi Wakil Ketua Hakimin dan dihadiri Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah, Plt. Sekdakab Pessel dan anggota dewan serta pejabat perangkat daerah.
Selain pandangan terkait ranperda pertanggungjawaban APBD 2020, sejumlah fraksi juga menyampaikan pandangan soal usulan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Pessel.
Dari sembilan fraksi hampir memiliki pandangan sama, diantaranya Pemkab harus memperhatikan hal mudharat dan manfaatkan. Sebab, dari sejumlah perubahan PD yang diusulkan masih perlu ada koreksi karena terdapat OPD yang mesti mandiri dengan soal besarnya tanggung jawab fungsi dan kerja. (Robi)
Discussion about this post