Singkawang, Selasa (8/6/21) Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han laksanakan rapat koordinasi kegiatan Patroli Covid-19 sesuai dengan Perwako Nomor 49 Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Kasat Pol PP, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.
Dalam penyampaiannya Dandim 1202/Skw, Kami minta kepada bapak Kasat Pol PP kita tunjuk kan lagi keserius kita dalam melaksankan patroli pencepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Singkawang, ujar Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han.
Lanjutnya, kita melakukan patroli untuk membatasi jam malam di tempat tempat usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang berada di wilayah Kota Singkawang. Kita tingkatkan lagi keamanan dalam penyekatan dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, kita harus secara harmonis dalam menegur masyarakat. Nanti kita klarifikasi lagi 4 RT mana saja yang masuk dalam zona merah, dan ada nya pemberitaan yang tidak membenarkan di muat di media, menjelaskan ada 4 kecamatan yang masuk zona merah, jelas Dandim.
Kasat Pol PP Kota Singkawang Drs. Karjadi, M.Si mengatakan Kami minta hal beckup nya dari TNI-Polri untuk melakukan patroli ini kami selalu menggandeng TNI-Polri dalam pelaksanaan penangaan dan himbaun kepada masyarakat maupun dalam pelaksanaan PPKM Mikro untuk di wilayah Kota Singkawang. “Selanjutnya, sampai kepada kecamatan dan kelurahan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan camat mau pun dengan lurah. Untuk mengajak seluruh masyarakat kota Singkawang untuk mematuhi Protokol kesehatan dan sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Kasat Pol PP Kota Singkawang Drs. Karjadi, M.Si, Pasi Ops Kodim 1202/Skw Kapten Inf Taufik Wiramansyah, Perwakilan Batalyon B Brimob Singkawang Iptu Grego Bambang, Dansub Den POM Singkawang Kapten Cpm Abdul Kadir, Pasi Pers Yonif R 641/Bru Letda Inf Galuh dan Seluruh Para Kasi dan Kabag Pol PP Kota Singkawang.
(Pendim 1202/Skw)
Discussion about this post