Lampung Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH, Wakil Ketua I, H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Sidang Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Lampung Utara Letkol Laut PM M. Firdaus, SH.,MH, Sekdakab Lampung Utara , Drs. H. Lekok, MM dan jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan keterangan yaitu rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara Kembali diubah dan diketahui dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar bersama dalam rapat paripurna tersebut. Misi yang disampaikan untuk mewujudkan Sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, stabil dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif. Beliau melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.
Bupati Lampung Utara juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat semua strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (Yeni)
Discussion about this post