PARIAMAN, REPINVESCOM
Barang milik negara harus dikembalikan ke negara. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyudin, ketika mengembalikan inventaris daerah Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pariaman kepada Pemko Pariaman, Rabu sore (28/2).
“Saya mengucapkan terimakasih kepada walikota dan seluruh jajarannya yang telah memberi seluruh fasilitas, dan karena saat ini saya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman, sudah sepatutnya fasilitas yang saya nikmati selama ini saya kembalikan ke daerah,” tuturnya.
Mardison Mahyudin dan keluarga meninggalkan rumah dinasnya sejak tanggal 20 Februari 2018 yang lalu. Rumah yang ditinggalinya sejak 3 tahun yang lalu bersama keluarganya ini, mempunyai banyak kenangan.
“Rumah dinas ini mempunyai banyak kenangan berkesan bagi keluarga kami, dan kini kami kembali menempati rumah pribadi di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur,” katanya.
Sebelumnya, Bagian aset Setdako Pariaman, Sekretariat Dewan dan Inspektorat selaku pengawas, melakukan inventarisasi terhadap barang-barang yang berada di rumah dinas ketua DPRD di Jl Cut Nya Dien, Kelurahan Jati Hilir, Pariaman Tengah.
Rumah Dinas Ketua DPRD beserta 1 unit Mobil Dinas Pajero, 1 unit Mobil Fortuner, sepeda, berbagai perlengkapan elektronik, peralatan fitness, home theatre dan perlengkapan rumah tangga lainya, dikembalikan ke aset daerah.
“Semua barang-barang yang diinventaris lengkap dan dalam kondisi baik,” kata Sekwan DPRD Kota Pariaman, Yusrizal.
Untuk saat ini, seluruh aset yang dulu milik Ketua DPRD Kota Pariaman, telah menjadi aset Sekretariat Dewan DPRD Kota Pariaman, sampai nanti akan terpilih Ketua DPRD yang baru. (rel)
Discussion about this post