Bapemperda lakukan rapat Harmonisasi dengan Kabag hukum Sekretariat daerah, Baznas Agam, Kemenag Agam dan Kabag kesra tentang Ranperda Zakat di Bukittinggi. Jumat (04/06).
Rapat harmonisasi ini di hadiri ketua Bapemperda Zulhendrif Bandaro Labiah, Mardisal Athan, Antonis, Alhamdi Arif, Fairisman, dan Aderia, serta setwan DPRD Agam Indra beserta staf.Kemenang Agam Edy Oktafiandi. Kabag hukum Desnawati dan kasi Rina Roslim , Kabag kesra Surya Wendri, dari Baznas hadir Dodi Mulya Putra
Zulhendrif Bandaro Labiah mengatakan terbentuknya Ranperda zakat ini merupakan inisiatif dari Bapemperda melihat begitu besarnya potensi Zakat yang cukup bagus di Kabupaten Agam pada saat sekarang ini.
Sementara itu, kabag kesra Surya wendri menuturkan ranperda ini berguna bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Agam sendiri karena Baznas Kabupaten Agam sudah mendapatkan payung hukum yang jelas dalam mengumpulkan serta mengelola zakat ini.
“Alhamdulillah, upaya kita mengoptimalkan potensi zakat di kabupaten Agam telah ada, setelah di sahkannya ranperda zakat ini”, tutur Kepala Kemenag Agam.
“Kami atas nama Baznas nengucapkan terima kasih kepada DPRD Agam khusus nya Bapemperda yang telah menginisiasi terbentuknya Ranperda Zakat ini”, tambah Dodi.
Dodi berharap melalui kabag hukum, setelah di sahkan nya ranperda ini, perlu juga di tambah dengan peraturan Bupati Agam.
“Kami sangat puas kerja sama tim dalam pembuatan Ranperda ini serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu terbentuknya Ranperda ini”, tutup ketua Bapemperda ini.
(Aji)
Discussion about this post