Lubuk Alung — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal Secara Online tahun 2021 pada Rabu(02/06) di Hotel Minang Jaya
Dalam sambutannya bupati mengatakan seperti yang diketahui visi daerah kita yakninya Padang Pariaman berjaya yaitu Padang Pariaman unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya. Salah satu misi yang diemban oleh DPMPTP yakninya misi ke 7 yaitu meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan lapangan kerja.
“Dalam mewujudkan misi tersebut diperlukan peran berbagainpihak terumata pelaku usaha (swasta) yang berkontribusi sekitar 77 persen terhadap peningkatan ekonomi pemerintah, dan peran pemerintah diperkirakan berkontribusi hanya 23 persen, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat memprioritaskan upaya agar pelaku usaha mendapat kemudahan dan merasa nyaman dalam melakukan aktifitas usahanya.
“Adapun kebijakan dan upaya yamg dilakukan yakninya mengupayakan terwujudnya pembangunan kawasan industri baru di Padang Pariaman yakninya di Nagari Kasang sebagai penopang kawasab padang industrial park, penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM), pemberian insentif dan kemudahan berusaha kepada pelaku usaha. langkah yang diambil DPMPTP yakinya dengan mempromosikan potensi dan peluang investasi serta fasilitasi penyelesaian hambatan investasi, dan meluncurkan 16 inovasi pelayanan diantaranya Papa Joss, Ajep Papa serta Klinik LKPM,”ungkapnya
Ia juga menambahkan dampak positif lain dari perubahan terhadap pelayanan yang dilakukan DPMPTP yakninya diperolehnya prestasi dan berbagai penghargaan yakninya mengantarkan Padang Pariaman meraih juara 1 tingkat Sumatra Barat sebagi unit pelayana prima dan inovasi publik tahun 2018, Piagam penghargaan untuk DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman dari Kemenpan RB RI sebagai unit penyelenggara Pelayanan Publik Kategori sangat Baik Tahun 2018, peringkat II sebagai perangkat daerah terinovatif tahun 2020.
“Mari ikuti Bimtek ini dengan seksama sehingga nantinya dapat mengerti dan memahami tata cara pengisian laporan perkembangan penanaman modal sehingga laporan yang disampaikan terlaksana secara tepat wakru dan sesuai dengan kondisi riil perusahaan,”tutupnya. (*)
Discussion about this post