BUKITTINGGI, REPINVESCOM
Selain pengurangan jumlah kilo beras yang diduga keras dilakukan oleh pemerintah terhadap pembagian Beras Sejahtera (Rastra) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jumlah penerima Rastra di wilayah Bulog Sub Divre II Bukittinggi pun juga dikurangi.
Hal itu, setidaknya sedikit membuat keresahan di tengah masyarakat yang mengaku belum mengetahui sebelumnya. Rastra yang sebelumnya dibagi per KPM seberat 15 kilogram, pada tahun ini hanya dibagikan seberat 10 kilogram tanpa dipungut biaya alias gratis.
Menurut keterangan Kepala Bulog Sub Divre Wilayah II Bukittinggi, Sultani, mengakui pernyataan adanya pengurangan data KPM yang masuk tahun ini berdasarkan pengajuan di tujuh kota dan kabupaten di bawah kendalinya, namun pengurangan data tersebut tidak begitu signifikan.
“Jika dibandingkan dengan data KPM tahun 2017 sebanyak 99.000 KPM, memang tahun ini data yang kita terima itu hanya 98.782 KPM. Tapi itu kan tidak begitu jauh perbedaannya,” katanya.
Namun menurut dia, menyikapi terjadinya gejolak kericuhan di berbagai tempat pada saat pembagian Rastra tersebut, berkemungkinan hanya akibat digratiskannya Rastra bagi KPM, sehingga masyarakat yang mungkin saja namanya sudah tidak masuk dalam daftar KPM tahun ini, merasa terkejut karena kurang menerima informasi dari pihak-pihak pendistribusian.
“Kita berharap memang pihak pembagi dapat mencarikan solusi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat dalam pendistribusian Rastra tersebut, sehingga kalaupun masih ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan Rastra, namun berkemungkinan datanya belum masuk, agar menginformasikan hal tersebut dengan pihak Dinas Sosial, mengingat pihak Bulog pada tahun 2018 ini berkoordinasi dengan Kementerian Sosial,” paparnya.
Menurut Sultani, data KPM yang masuk ke Bulog tahun ini, berdasarkan Kuantum Penyaluran Bansos Rastra tahun 2018 adalah, Kota Bukittinggi memiliki data sejumlah 2.908 KPM, Kota Padang Panjang sejumlah 2.011 KPM, Kabupaten Agam sejumlah 23.612 KPM, Kabupaten Lima Puluh Kota sejumlah 22.451 KPM, Kabupaten Pasaman sejumlah 18.166 KPM, dan Kabupaten Pasaman barat sejumlah 23.987 KPM.
“Sebenarnya data itu dapat saja dievaluasi, namun tentunya berdasarkan keputusan yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah yang mana dibutuhkan beberapa pertimbangan. Sementara di sini kita hanya memiliki kewenangan menyalurkan saja berdasarkan data yang diajukan,” tambahnya.
Sementara, walaupun kuota pendistribusian Bansos Rastra pada tahun ini mengalami penurunan dikarenakan pengurangan berat kilo masing-masing KPM, namun menurut Sultani penyerapan beras pada Bulog tetap seperti tahun sebelumnya.
“Pengurangan pada pembagian Rastra berdasarkan program Bansos Rastra 2018 ini, tidak mengurangi penyerapan yang ditargetkan pada tahun-tahun sebelumnya. Ini dikarenakan Bulog masih berposisi sebagai penstabil harga pangan bidang beras, yang memang selama ini fluktuasinya tidak menentu. Yang pasti, di saat harga beras turun kita musti lakukan pembelian, sehingga cadangan beras yang kita miliki selalu siap mengantisipasi jika harga beras melonjak di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Discussion about this post