Payakumbuh — Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Golkar Wirman Putra menyampaikan pemandangan umum sebanyak 10 poin kepada Pemko Payakumbuh.
Pertama, dalam refokusing anggaran terjadi pengurangan anggaran pada beberapa OPD. Tujuannya untuk penanggulangan biaya Covid-19. Yang ingin Fraksi Golkar tanyakan berapa besaran dana yang terserap untuk penanggulangan Covid-19 tersebut di Kota Payakumbuh tahun 2020.
Kedua, untuk tahun 2020 ada 3 bulan honor atau Insentif Tenaga Medis terutama yang berkaitan dengan tugas menanggulangi Corona yang belum dibayarkan.
“Bagaimana ceritanya ini! Dan kalau memang masih belum selesai persoalannya kami dari Fraksi Partai Golkar berharap sangat agar persoalan ini dituntaskan oleh Dinas kesehatan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Wirman.
Ketiga, menyangkut masalah mutasi. Setiap kali mutasi secara finansial ada yang diuntungkan dan tentunya juga ada yang dirugikan. Tapi sorotan Fraksi Golkar tidak fokus masalah itu.
“Menurut pantauan, yang dimutasikan itu terkadang kemampuan intelektualnya kurang sesuai dengan jabatan yang didudukinya. Apalah jadinya jika seperti ini. Jangankan kemajuan yang kita harapkan malah kemunduran yang ditemukan. Dengan seringnya mutasi terjadi keresahan dan kegundahan di kalangan jiwa ASN Kota Payakumbuh yang mengakibatkan menurunnya etos kerja dan kegundahan pikiran. Kedepan kami dari Fraksi Partai Golkar mengharapkan sangat agar hal ini menjadi bahan pemikiran yang serius bagi pengemban kepentingan,” ujarnya.
Keempat, Fraksi Golkar melirik tenaga pendidik, baik Guru Kelas di SD maupun Guru Mata pelajaran di SLTP saat ini jauh dari cukup. Untuk mengatasinya yang merupakan tugas Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh tidak bisa dianggap sepele. Guru Honor yang berkualitas dan penuh tanggung jawab harus diwujudkan. Jika tidak apalah jadinya generasi penerus kita. Hal ini mungkin sudah dilakukan. Yang belum adalah imbalan jasa yang memadai buat mereka.
“Kami fraksi Partai Golkar tak bosan-bosannya menghimbau kepada eksekutif agar pada tahun anggaran 2022 nanti minimal Honor Guru THL Rp. 1.500.000,-. Begitu juga honor Guru TPA dan Garin masjid diharapkan ada kenaikan. Ajakan ini jangan diterjemahkan berselimutkan politik tetapi semata-mata keinginan untuk meningkatkan SDM, Iman taqwa dan kesejahteraan,” kata Wirman.
Kelima, Fraksi Golkar juga menyebut ada informasi, entah benar atau tidak Wali Kota rapat dengan pimpinan OPD, disitu disampaikan bahwa anggota DPRD minta kenaikan Tunjangan Perumahan, sementara Honor THL dikurangi, begitujuga Tunjangan ASN. Kalau dapat janganlah dulu karena kita masih dalam suasana COVID-19.
“Kami Fraksi Partai Golkar sependapat dengan hal itu sampai suasana normal kembali. Honor THL bisa kembali normal, tunjangan ASN juga begitu. Berkenaan dengan informasi tersebut diatas sehingga pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi melakukan rapat konsultasi yang berkesimpulan, bersepakat untuk menunda kenaikan tunjangan perumahan sampai waktu yang tepat,” papar Wirman.
Keenam, Wirman menerangkan juga ada informasi berkembang bahwa pemerintah bahwa pmerintah akan menghibahkan tanah kepada UNP untuk membangun kampus di Payakumbuh. Pada prinsipnya ini sah-sah saja selama sesuai dengan regulasi yang ada.
“Tapi kami rasa perlu dikaji ulang. Kenapa demikian? Masih ada OPD yang belum punya kantor yang representatif. Ada juga 1 kantor ditempati oleh beberapa OPD. Supaya ada kenyamanan bekerja dan sekaligus menegakkan kewibawaan sebuah OPD maka sebaiknya 1 kantor untuk 1 OPD. Jelas dalam hal ini kita butuh tanah. Pertimbangan selanjutnya terpulang kepada kita bersama. Kami harap wali kota senantiasa berkoordinasi dengan DPRD,” ujarnya.
Ketujuh, disampaikan Wirman kalau beberapa waktu yang lalu telah terbentuk Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh yang intinya adalah menyikapi Aset Kabupaten Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh. Terbentuknya Pansus tersebut adalah atas kesepakatan emua anggota DPRD dan Ketuanya kebetulan terpilih dari Fraksi Partai Golkar.
“Tujuan dibentuknya Pansus tidak ada berkaitan dengan politik, semata-mata menyikapi aspirasi yang berkembang baik dari tokoh Kota Payakumbuh maupun dari tokoh Kabupaten Limapuluh Kota sendiri. Aspirasi ini sudah cukup lama. Mungkin sejalan dengan lahirnya Kota Payakumbuh 17 Desember 1970, 50 tahun yang silam. Secara kultur Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh tidak bisa dipisahkan karena sama-sama penduduk Luhak 50 Nan Saciok Bak Nan Sadaciang Bak Basi,” terangnya.
Namun, agar ada kejelasan mengenai beberapa aset Kabupaten Limapuluh Kota yang ada di Kota Payakumbuh, menurut Fraksi Golkar perlu dibicarakan sesuai dengan regulasi yang ada agar tuntas duduk persoalannya sehingga tidak ada kegamangan dalam menata wajah Payakumbuh ke depan.
“Pembentukan Pansus Aset ini bertjuan tidak lain dan tidak bukan hanya sekedar menuntaskan persoalan yang terpendam dalam hati sanubari masyarakat. Mungkin rasanya tidak perlu diterjemahkan dengan berbagai interprestasi,” tukuk Wirman.
Kedelapan, menurut Fraksi Golkar Pelayanan PDAM Kota Payakumbuh dalam mensuplay air kerumah-rumah penduduk sebagai pelanggan mengalami kekecewaan. Air yang mengalir pada waktu-waktu tertentu dan itupun debitnya tidaklah memuaskan.
“Apakah pihak PDAM sudah mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang mengalami hal seperti ini. Apakah tindakan yang dilakukan atau berdiam saja pada kepasrahan. Untuk memenuhi kebutuhan air pada masyarakat yang mengambil tindakatan membuat sumur bor, sumur gali, pakai DAS, membuat bak penampungan air, dan sebagainya,” ujar Wirman.
“Harapan kami dari Fraksi Partai Golkar adalah agar hal ini menjadi bahan pemikiran yang serius bagi pihak PDAM Kota Payakumbuh. Kalau perlu dana, kucurkan. Yang penting masysrakat jangan kecewa,” tandasnya.
Kesembilan, untuk meningkatkan belanja konsumsi dan menjaga daya beli, Fraksi Partai Golkar minta Kepada Pemko untuk dapat kiranya mengembalikan tunjangan kinerja ASN dan gaji tenaga harian Lepas disesuaikan dengan UMP.
Terakhir, walau sudah WTP 7 kali, namun Fraksi Golkar yakin catatan LHP BPK tentu ada. Adakah catatan LHP itu yang sangat penting untuk disikapi.
“Jika tidak terlalu bersifat rahasia tidak ada salahnya untuk dijawab, kami hanya berharap agar semua catatan LHP itu untuk kita tindak lanjuti dengan serius,” tutup Wirman. (Relis)
Discussion about this post