Payakumbuh — Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati menyampaikan di balik kesuksesan yang telah disampaikan tersebut, ternyata masih ada hal yang belum tercapai, ibarat pepatah orang pandai, tiada gading yang tak retak, tiada satupun makhluk yang sempurna.
“Dimana pencapaian hasil maksimal disampaikan masih dari satu jenis pendapatan. Sektor pajak, sementara PAD dari jenis yang lainnya lain semestinya tetap menjadi perhatian,” kata Opet.
Kemudian ketika Pemko Payakumbuh telahmengakui dan mengetahui perlunya peningkatan pengendalian intern terkait Data Peserta Penerima Bantuan luran (PBI) dan lain-lain, maka Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyarankan semestinya Pemko Payakumbuh memusatkan salah satu perhatian untuk perbaikan kelemahan ini apalagi ketika diketahui adanya pertanggung jawaban belanja bahan bakar minyak pada empat OPD, sebab sasarannya sudah jelas, hanya perlu action terhadap sasaran tersebut.
“Dalam kesempatan ini kami butuh informasi terhadap empat OPD yang masih ada masalah dengan pertanggung jawaban keuangannya,” kata Opet.
Opet juga menambahkan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional cukup mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemko Payakumbuh terhadap realisasi program kerja yang telah direncanakan bersama, meskipun dalam kecemasan di masa Covid-19 namun masih tetap dapat melaksanakan amanah sesuai dengan kemampuan Pemko Payakumbuh.
“Namun kami perlu selalu mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam menjalankan dan membelanjakan anggaran daerah ini, karena sudah sangat banyak kepala daerah yang menjadi OTT karena menyelewengkan kemudahan yang diberikan pemerintah pusat terhadap penggunaan uang di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (Relis)
Discussion about this post