Pasaman Barat, R. Investigasi — Upaya aparat kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan. Terutama langkah tegas aparat kepolisian yang terus melaksanakan razia penegakan protokol kesehatan.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polres Pasaman Barat, Selasa (1/6) razia yang berlangsung di sekitaran Bundaran Simpang Empat ini memeriksa setiap kendaraan yang lewat baik roda dua maupun roda empat serta mencari warga yang berkerumun.
“Hari ini kita laksanakan pendisiplinan pemakaian masker bagi masyarakat dengan sistim hunting yakni mencari masyarakat yang berkerumun, kita bawa dan kita data dalam aplikasi Sipelada,” terang Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K,MH melalui Kasat Sabhara AKP Yulandi.
Menurut Yulandi dalam razia kali ini pihaknya menjaring ratusan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan didominasi oleh masyarakat yang bertujuan ke tempat wisata.
“Sekitar 125 masyarakat telah terjaring dalam razia kali ini, bagi masyarakat yang melanggar prokes baru satu kali akan dikenakan denda sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan bagi yang kedapatan melanggar prokes lebih dari satu kali akan dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda,” terang Yulandi.
Yulandi mengakatakan, razia masker akan instan dilakukan untuk menegakkan porotokol kesehatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penggunaan masker untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19.
“Operasi Yustisi ini sesuai atensi dari pimpinan teratas yaitu Kapolri, Kapolda dan Kapolres Pasbar, bagaimana secepatnya Kabupaten Pasaman Barat ini terbebas dari penyebaran virus Corona ini,” tutup Yulandi.(wh)
Discussion about this post