Kota Solok – Dalam rangka menjemput keluhan masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka Posko Pengaduan Pelayanan Publik untuk masyarakat selama 3 hari yakni pada Jum’at sampai Minggu (28-30/05/2021) di Taman Syech Kukut kota Solok.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di Kabupaten maupun Kota kepada Ombudsman melalui penyampaian pengaduan dan/atau konsultasi pelayanan publik.
Bersama Pemerintah Daerah kota Solok, Ombudsman RI Sumbar hadir membuka Posko Pengaduan PPDB 2021, Ombudsman Sumbar turun ke Kota Solok jemput laporan masyarakat
Pada hari kedua pembukaan stand pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok, mendapatkan kunjungan dari orang nomor satu di kota Solok, Wali Kota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si yang didampingi oleh Sekdako Syaiful.A, M.Si ke stand Ombudsman.
Sebelumnya dihari pertama pembukaan stand pengaduan dalam rangka mendekatkan akses masyarakat di Kota Solok, Ombudsman menerima 12 keluhan masyarakat, namun hari kedua ini, kami mendapatkan kunjungan dari Walikota Solok.
Wako Zul Elfian tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, yang telah berkenan hadir di kota Solok dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Solok khususnya terhadap pengaduan pelayanan publik yang ada dikota Solok.
“Kepada masyarakat yang ada keluhan, terhadap pelayanan publik, terjadinya mall administrasi, Wako mengajak masyarakat untuk berkonsultasi kepada Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat yang telah datang ke kota Solok, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh Ombudsman dan pihak terkait lainnya,” ajak Wako. (*)
Discussion about this post