Padang — Persoalan tambang ilegal di Nagari Surian Kec.Pantai Cermin Kab. Solok menjadi materi rapat perdana Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 – 2025 pasca dikukuhkan Gubernur, Kamis yang lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat Hefdi,SH.MM selaku penanggungjawab bidang komunikasi disela-sela kesibukan, Kamis (29/5/2021).
Kabiro Adpim juga tambahkan rapat tersebut akan digelar minggu pagi 30 Mei 2021 di Istana Gubernur. Seperti yang dikatakan Gubernur Mahyeldi, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting peranannya dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin terarah dan terukur.
“Amat diharapkan, dalam mendukung visi dan misi pembangunan Sumbar peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan mampu memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi untuk penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi. Bekerja cepat dan tepat maka dalam pengisian struktur di isi oleh orang – orang dari berbagai latar belakang dan disiplin ilmu mulai dari Akademisi, Politisi, Birokrat, Pengusaha, Budayawan yang sudah teruji dan terbukti kompetensinya,” ungkap Hefdi.
Hefdi juga sampaikan, nama-nama yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan Sumbar, alhamdulillah minggu pagi 30 mei 2021 Majelis Pertimbangan Kelitbangan akan mulai rapat perdana membahas tentang persoalan tambang ilegal.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 070-318-2021 Tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025 ini terdiri dari Ketua adalah Gubernur sendiri, Wakil Ketua dipegang oleh Sekretaris Daerah, posisi Sekretaris di isi oleh Kepala Balitbang Sumbar, Penasehat di isi oleh Ketua LLDIKTI Wilayah X. Rektor Universitas Andalas. Rektor Universitas Negeri Padang. Rektor UIN Imam Bonjol Padang. Rektor Universitas Bung Hatta.
Rektor Universitas Muhammadyah Sumatera Barat. Prof.DR.H.Irwan Prayitno, M.Sc. Prof.dr.Fasli Jalal, PhD dan H.Joinerri Kahar serta 7 nama pakar lainnya sementara untuk anggota majelis di koordinatori oleh Mantan Wamendikbud RI Prof.Dr.Ir.Musliar Kasim dengan Wakil Koordinator Dr.Sudarman,MA serta Muhammad irfan,SE,M.Si sebagai Sekretaris Koordinator untuk masing-masing bidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan dikepalai oleh Sub Koordinator.
Bidang SDM (Pendidikan) Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Mudjiran,MS.Kons dengan anggota sebanyak 10 orang. Bidang Kesehatan Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Rizanda Machmud,M.Kes dengan anggota sebanyak 6 orang. Bidang ABS SBK (Agama dan Budaya) Sub Koordinatornya adalah Mulyadi Muslim Dt. Said Marajo dengan anggota 15 orang. Bidang Pertanian dan Perkebunan Sub Koordinatornya adalah Dr.Ir.Indra Dwipa, MS dengan anggota sebanyak 8 orang. Bidang Kelautan Perikanan Sub Koordinatornya adalah Prof.Dr.Ir.Hafrijah Syandri,M.S dengan anggota sebanyak 3 orang.Bidang Peternakan Sub Koordinatornya adalah Dr.Ir.Adrizal.M.Si dengan anggota sebanyak 3 orang. Bidang Ekonomi Syariah dan UKM Sub Koordinatornya adalah Ahmad Wira, Ph.D dengan anggota sebanyak 9 orang.
Bidang Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Sub Koordinatornya adalah Abror, SE,ME, Ph.D dengan anggota sebanyak 13 orang, Bidang Infrastruktur, Lingkungan dan Kebencanaan Sub Koordinatornya adalah Dr.Indang Dewata, M.Si dengan anggota sebanyak 12 orang dan yang terakhir Bidang Pemerintahan Sub Koordinatornya adalah Miko Kamal,SH,LLM,Ph.D dengan anggota sebanyak 4 orang. Sedangkan untuk operasional rutin Sekretariat Majelis diKetuai oleh Ir. Triana Desy Putri, MSi dengan Dra. Dirse Novera,MM sebagai Wakil Ketua serta 4 orang anggota Sekretariat.
Hefdi katakan, banyak hal yang menjadi konsen Majelis Pertimbangan Kelitbangan, mulai dari sesuatu yang sudah ada tetapi belum tergarap maksimal sampai dengan sesuatu yang belum ada tetapi daerah membutuhkan sehingga mampu memberi nilai tambah untuk kesejahteraan masyarakat
“Kelitbangan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek. Mari kita ciptakan masyarakat bangga menjadi petani, karena daerah kita adalah daerah agraris,” ujanya.
Sementara itu Dr.Indang Dewata,M.Si selaku Sub Koordinator Bidang Infrastruktur, Lingkungan dan Kebencanaan menuturkan, hasil diskusi aktual terkait dengan permasalahan dan peluang Sumatera Barat sangat dapat menjadi masukan bagi Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan serta melalui Anggota Majelis Pertimbangan nantinya dapat menyaring hasil-hasil penelitian, baik yang dilakukan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Riset yang ada, untuk dapat diaplikasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan Sumbar kedepan.
“InsyaAllah, Minggu Pagi Pukul 06.00 wib Dewan Pertimbangan Kelitbangan sudah mulai ada agenda rapat di istana Gubernur yang menjadi tema rapat tersebut adalah permasalahan tambang ilegal di Kab.Solok, kebetulan itu adalah bidang saya,” jelas Indang. (rel)
Discussion about this post