PADANG, RI- Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Perizinan dan Penanaman Modal Triwulan I Tahun 2021, di Ruang Abu Bakar Ja’ar Balaikota Padang, Aie Pacah, Kamis (27/5/2021).
Rakor yang dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah di lingkup Kota Padang tersebut membahas tentang
evaluasi pelaksanaan perizinan dan penanaman modal yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Padang.
Dalam sambutan mewakili Wali Kota Padang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Padang Endrizal mengatakan, evaluasi dan dukungan terhadap masalah perizinan harus menjadi perhatian dan komitmen bersama, sehingga dengan pelayanan perizinan yang makin baik mendorong pertumbuhan ekosistem investasi yang semakin baik pula di Kota Padang.
“Dari evaluasi akan didapat informasi tentang berbagai kondisi dan permasalahan perizinan dan penanaman modal, sekaligus berkoordinasi untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Endrizal.
“Pelayanan publik yang paripurna adalah pelayanan publik yang dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak, tanpa terkecuali dan didukung dengan penggunaan teknologi informasi yang dikelola secara terintegrasi,” jelasnya lagi.
Ditambahkan Endrizal, pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan berbagai pelayanan dapat diakses dengan mudah dan efisien, khususnya berbagai pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 kebutuhan pelayanan perizinan berbasis aplikasi yang terintegrasi menjadi salah satu yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini,” lanjutnya.
“Meskipun saat ini ada beberapa penyelenggaraan pelayanan publik masih belum ideal, namun bukan berarti kita pesimis dan pasif. Pelan namun pasti kita harus terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” lanjutnya lagi.
“Apabila pelayanan perizinan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prima, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya pemilik modal untuk berinvestasi di Kota Padang,” tutur Endrizal optimis didampingi Kadis DPMPTSP Corri Saidan.
“Semakin mudah proses perizinan semakin banyak pula kegiatan investasi dan semakin tinggi pendapatan daerah, sekaligus akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya mengakhiri. REL
Discussion about this post