Bengkayang, Ri- Kamis (27/5/21) Babinsa Sekida melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro. PPKM Mikro merupakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai pada level RT/RW.
Hal ini dapat kita lihat antusias Babinsa Sekida berserta Aparatur Pemeritah Desa dari Kades, Kadus dan Relawan Covid di Ds. Sekida Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.
Kami bahu membahu dengan segala unsur dan element masyarakat, dalam hal ini adalah prioritas, agar masyarakat kami sehat dalam rangka memutuskan mata rantai serta meminimalisir penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), tegas Serda Servi Riyono.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini agar patuh aturan Pemerintah dengan mengutamakan Protkes Covid-19 disegala kegiatannya dengan mematuhi 5 M yang memprioritaskan kepentingan masyarakat keluar-masuk hanya yang bersifat berskala Emergency.
Disela-sela kegiatan, himbauan dan sosialisasi tetap dilaksanakan secara santun namun tegas. Bagi warga yang keluar masuk akan di screening test dengan pengecekan suhu terlebih dahulu.
Babinsa Sekida, “Serda Servi Riyono menegaskan, dalam kegiatan PPKM Mikro kita harus tegas namun santun, mengingatkan orang tidaklah mudah ada etika kearifan lokal tetap kami jaga sehingga terikatnya rasa moral kami sebagai Penegak Disiplin Covid terhadap warga binaannya sekaligus mensosialisasi dan mengedukasikan tentang bahaya terkonfimasi virus corona terhadap keluarga tercinta di rumah,” terangnya.
Penerapan pembatasan ini kami berlakukan agar tidak semua kegiatan diperbolehkan keluar hanya yang penting saja dan juga kepada warga yang masuk, apa kepentinganya. Semua kegiatan keluar-masuk warga tetap kami laksanakan Protkes Covid-19, pungkas Kades Sekida Sujianto.
(Pendim 1202/Skw)
Discussion about this post