Reportase Investigasi.com – Jakarta
Sebuah Baliho air minum kemasan botol berukuran besar yang berdiri mengunakan penyanggah bambu di Jalan Tapak siring pintu masuk Mall Daan Mogot tepatnya di samping pos Lantas Daan mogot di duga tidak memiliki izin resmi dari Pemeritah Kota Adminitrasi Jakarta Barat. Jumat 21/5/2021
Kuat dugaan baliho besar itu tidak memiliki izin danhal itu terlihat dari posisi berdirinya baliho sebuah produk air minum kemasan berdiri antara taman dan trotoar jalan dengan rangka besi dan penyanggah bambu
Usman salah satu warga sekitar mengatakan baliho tersebut sudah cukup lama berdiri di lokasi itu.
“Ini mah sudah lama pak berdiri,kalau tidak salah sejak sebelum puasa baliho ini sudah berdiri disini.”kata usman warga sekitar.
Untuk masalah resmi atau tidak resminya dirinya tidak mengetahui,yang pasti itu sudah lama berdiri.
“Kalau melihat dari posisi pemasangan nya mana mungkin ada izinnya,kalau yang ada izinnya itu terlihat rapih dan ada tiang nya bagus,Kalau begitu saya nga yakin kalau itu ada izinnya.”kata usman
Tapi kata usman,kalau baliho itu nga ada izinnya kok Satpol PP pada cuek aja tidak di tindak.katanya.
Red/ Amr
Discussion about this post