SAWAHLUNTO – Tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat turun langsung meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 8 desa di Sawahlunto, pada Selasa 16 Maret 2021 tadi. Penyelenggaraan Pilkades di Sawahlunto dalam masa pandemi membuat pihak penyelenggara wajib menerapkan standar protokol kesehatan.
Hasil pemantauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 desa yang menyelenggarakan Pilkades tersebut, semua regulasi pemilihan dan standar protokol kesehatan telah dijalankan dengan baik. Walikota Sawahlunto Deri Asta menyampaikan, hal itu menjadi bukti sinergi – koordinasi pemerintah selaku penyelenggara dengan partisipasi dari masyarakat selaku pemilih.
“Kita berterimakasih kepada masyarakat, para pemilih yang telah bersedia menerapkan standar protokol kesehatan dalam memilih kepala desa masing – masing di TPS. Kita penuhi demokrasi dalam memilih kepala desa sembari tetap menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran Covid – 19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Walikota Deri Asta.
Ditambahkan Walikota Deri Asta, untuk keberhasilan melaksanakan proses pemilihan umum dengan penerapan protokol kesehatan, Sawahlunto telah memiliki pengalaman pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumbar lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal Ucok, menyampaikan pelaksanaan Pilkades Sawahlunto itu sudah memenuhi regulasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020. Dimana dalam Permendagri itu membunyikan bahwa Pilkades wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, tim pemantau dari Kemendagri, yaitu Satya Manggala Pragolapati dan Andi Muhammad Mahatir dalam melakukan peninjauan juga secara video conference melalui aplikasi Zoom Meeting Online. Dalam video conference tersebut terhubung dan ditonton langsung oleh jajaran Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri.
8 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak di Sawahlunto, dilaporkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD – PPA), Efriyanto, adalah Desa Rantih, Desa Talago Gunuang, Desa Muaro Kalaban, Desa Kolok Mudiak, Desa Sijantang Koto, Desa Talawi Mudiak, Desa Datar Mansiang dan Desa Bukik Gadang.
“Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 8 desa itu adalah 11.674 jiwa. Kemudian untuk total TPS di 8 desa tersebut sejumlah 31 TPS,” kata Efriyanto.
Tim Pemko dan Forkopimda yang melaksanakan pemantauan ke TPS itu dibagi dalam 2 tim. Tim I dipimpin oleh Walikota Deri Asta, kemudian Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr.dr. Ambun Kadri. (Humas)
Discussion about this post