Kota Solok – “Sebanyak 54 Orang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada penerimaan tenaga programer Non PNS dilingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2021, berhak untuk mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang dilaksanakan melalui ujian tulis,” demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli pada Selasa (18/5) di ruang kerjanya.
Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan dilangsungkan pada Kamis (20/5) bertempat di gedung SKB Kota Solok, Jln. Tembok Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Tertuang dalam pengumuman yang disampaikan panitia pelaksana, pelaksanaan tes kemampuan dasar akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, untuk kelancaran pelaksanaan tes peserta yang ikut tes ini diharuskan hadir 30 menit sebelum ujian seleksi dimulai
Hasil seleksi ini dapat dilihat pada pengumuman yang disampaikan panitia pelaksana Nomor: 555/104/SOLOK/5/2021, tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Programer Non PNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2021. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi penerimaan tenaga programer non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok ini dapat diakses pada Website Resmi Pemerintah Kota Solok https://solokkota.go.id/.
Seluruh peserta ujian TKD diharuskan berpakaian rapi dan sopan, dan membawa KTP-el, kartu peserta ujian, serta alat tulis untuk kebutuhan tes (pensil 2B, pena, penghapus, dan papan alas ujian). Selama pelaksanaan tes kemampuan dasar peserta ujian diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak interaksi.
“Seluruh tahapan pada proses penerimaan tenaga programmer ini berlangsung dengan profesional dan transparan, untuk mendapatakan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi. Secara keseluruhan tahapan seleksi ini, berjalan dengan profesional dan transparan, penentuan kelulusan murni ditentukan oleh kualitas dan kapasitas peserta,” ungkap Zulfadli. (*)
Discussion about this post