PARIAMAN, REPINVESCOM
KPU Kota Pariaman gelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman sebagai peserta Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Pariaman Tahun 2018 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pariaman, Senin (12/2).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Rose Satria didampingi jajaran Komisioner KPU.
Ketua KPU Kota Pariaman, Boedi Satria mengatakan proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sudah terselanggara yakni pada tanggal 8-10 Januari 2018, dengan pasangan calon yaitu pasangan Genius Umar-Mardison Mahyudin dengan partai pengusung Golkar, PBB, PAN, PPP, dan PDIP.
“Kemudian, disusul pasangan Mahyuddin – M. Ridwan dengan partai pengusung Gerindra, dan PKS, dan pasangan Dewi-Pabrisal dengan partai pengusung Nasdem dan Hanura,” tambah Boedi.
Ketua KPU menjelaskan dengan ditetapkannya para balon tersebut menjadi calon, maka semua aturan yang berhubungan dengan calon harus sama-sama dipatuhi.
Hadir dalam acara tersebut, Sekdako Pariaman Indra Sakti, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Syafinal Akbar, Komisioner KPU Sumbar Fikon Dt. Sati, Anggota Bawaslu Sumbar Vifner, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Yoserizal, Kabag Ops Polres Pariaman Kompol Abdul Syukur Felani, Pasi Ops Kodim 0308 Kapten Arh. Azral Koto, Ketua Panwaslu Kota Pariaman Elmahmudi didampingi Sekretaris Panwaslu Kota Pariaman Riky Falentino dan para pimpinan parpol pengusung paslon Pilkada Kota Pariaman. (Rel)
Discussion about this post