Reportase Investigasi.com – Jakarta
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah binaanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Polsek Cengkareng, Polres Jakarta Barat melakukan pendataan warga di Kampung Duri Jalan Timbul Jaya RT 001/05 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (15/5/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris mengatakan, pihaknya melakukan pendataan warga, hal tersebut dilakukan Intruksi Pemerintah pasca Larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442. H.
“Seperti apa yang disampaikan pimpinan, kami melakukan pendataan terhadap warga yang telah mudik lebaran, semua itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Achmad Haris.
Achmad Haris juga menyampaikan, agar pendataan cepat, pihaknya melakukan koordinasi dengan para ketua RT se Kelurahan Duri Kosambi.
“Untuk pendataan kami bekerja sama dengan semua ketua RT untuk terus memonitoring warganya yang datang ke Jakarta kembali,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, apabila ada warga yang kembali dari kampung, pihaknya berharap ketua RT segera memberikan informasi.
“Apabila ada yang datang saya berharap semua ketua RT memberikan informasi, maka akan saya laporkan ke satgas penanganan Covid-19 tingkat RW lalu diteruskan ke Tingkat kelurahan dan akan ditindak secepatnya, semua kita lakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Red/Amr
Discussion about this post