Agam—Jelang lebaran, Guru TPA/MDA, Garin, Imam Masjid dan Mushalla mendapatkan Insentif yang langsung diserahkan oleh Kabag Kesra Stdakab Agam, Sumatera Barat, Surya Wendri.
Dikatakan, Guru TPA/MDA menerima Rp1 juta per orang, imam Rp1 juta per orang dan garin Rp1,2 juta per orang. Dananya disalurkan sejak Senin (10/5/2021), melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, dan tidak dibenarkan melalui rekening orang lain.
Ditambahkan, guru TPA/MDA di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berlega hati, memasuki hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Agam membayarkan dana insentif, termasuk imam dan garin masjid.
Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri, Selasa (11/5/2021) menjelaskan, dana insentif disediakan Pemerintah Kabupaten Agam Rp3.535.200.000, diserahkan kepada 3.532 orang penerima di Kabupaten Agam, sesuai dengan data yang diusulkan masing-masing kecamatan ke Bagian Kesra Setdakab Agam.
Dana insentif itu disalurkan jelang lebaran, agar mereka dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok di hari raya Idul Fitri. “Kita berharap agar penerima memanfaatkan dana ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak, jangan disalahgunakan dan hindari keborosan”, tutur Kabag Kesra Surya wendri.(Aji)
Discussion about this post