SAWAHLUNTO, REPINVESCOM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto hari ini, Senin (12/2/2018), telah menetapkan 3 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan berjuang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2018 mendatang.
Tampak hadir 2 pasangan calon walikota dan wakilnya dalam rapat pleno yang digelar KPU dan Banwaslu di kantor KPU kota tersebut. Meski berjalan lancar dan aman, satu calon tidak tampak hadir yakni petahana Ali Yusuf yang hanya dihadiri Wakilnya Ismed walaupun datangnya di saat Ketua KPU Afdal memulai sidang pleno itu.
Ketidak hadiran paslon Ali Yusuf ini sempat menjadi instruksi Sekretaris PDI Perjuangan. Dan dijawab Ketua KPU Afdal tak hadirnya paslon bukan hal yang wajib, jelasnya.
Usai menetapkan 3 paslon yakni Ali Yusuf – Ismed, Fauzi Hasan –Dasrial Ery dan Deri Asta – Zohirin Sayuti ditetapkannya paslon oleh KPU Sawahlunto. Ketua Panwas kota Sawahlunto Dwi Murini mengingatkan peraturan-peraturan yang harus ditaati 3 pasangan calon wajib dipatuhi untuk menjaga kondisi yang aman.
“Segala kelengkapan seperti surat pemberentian dari legislatif, juga ketentuan seperti memasang iklan di media cetak dan online serta peragaan kampanye ataupun atribut lainnya yang bersifat kampanye,” kata Dwi.
Dari pantauan padangmedia. com juga dihadiri pendukung paslon di halaman KPU Sawahlunto dikarnakan keterbatasan peserta hanya paslon dan ketua serta sekretaris parpol pendukung.
Discussion about this post