Lubuk Basung—Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Predikat ini merupakan yang ketujuh kali diperoleh Pemkab Agam, diterima sejak 2014.
WTP diraih atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, terhadap implementasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Pemberian opini WTP kepada Pemkab Agam, berlangsung di ruang Command Center Kominfo Sumbar, melalui video conference, Jum’at (7/5/2021) di Padang, Propinsi Sumatra Barat.
Hadir dalam penyerahan itu Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, didampingi Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines dan Kepala Bakeuda, Hendri G.
Dr. Andri Warman menyebutkan, atas raihan WTP ini diharapkannya dapat menjadi motivasi bagi semua pihak, untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski sudah tujuh kali berturut-turut memperoleh predikat WTP ini, tapi kita tidak boleh berpuas diri. Melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk jadikan Agam lebih maju,” ujarnya.
Menurutnya, ini suatu predikat luar biasa diperoleh Pemkab Agam, yang merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif, serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan. Ia mengaku bangga atas pencapaian yang diraih Pemkab Agam dalam tujuh tahun ini.
Namun, dirinya berharap dengan predikat opini WTP berturut-turut tidak membuat jajaran di lingkungan Pemkab Agam terlena.
“Tapi dengan apa yang diraih saat ini menjadi motivasi untuk selalu membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” pintanya. Aji
Discussion about this post