PADANG, RI– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan itu diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (7/5/2021).
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, peringkat ini merupakan yang ke sembilan kalinya didapatkan secara berturut-turut oleh Pemprov Sumbar.
“Patut kita bersyukur, karena pada hari ini kita kembali peroleh WTP ke sembilan kali berturut-turut dari BPK ini, berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Gubernur Sumbar.
Ia mengatakan prestasi kali ini didapat berkat komitmen bersama dalam upaya perbaikan yang dilakukan terhadap laporan keuangan serta melaksanakan tindaklanjut atas temuan.
Mahyeldi berharap ketaatan Pemprov Sumbar pada pengaturan keuangan akan lebih meningkat lagi ke depannya. Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK yang akan dikerjakan enam bulan ke depan. Ke depannya harus ada perbaikan agar jangan sampai ada kesalahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengatakan, meraih WTP bukan berarti sudah sempurna semuanya. Masih ada beberapa temuan yang mesti ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan OPD terkait.
“Mudah-mudahan dari hasil LHP BPK bisa ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan, apa yang direkomendasikan BPK bisa diwujudkan,” katanya. REL/ns
Discussion about this post