Tulang Bawang — Dalam anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) rincian APBD menurut urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang diduga mencapai besaran dana Rp. 114.988.130.405.00,- pada tahun 2020.
Dalam pantauan media, pelaksanaan realisasi kegiatan kuat dugaan ada pemotongan dari anggaran diantaranya kegiatan pelayanan:
1. Jaminan Kesehata Nasional, (JKN)
2. Program pelayanan Penduduk Miskin. Pelaynan kesehatan Daerah (JKD)
3. Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK)
4. Pengadaan sarana dan prasarana puskesmas.
5. Peningkatan pembinaan pelayanan kesehatan dasar (DAK).
6. Peningkatan dan pelayanan kesehatan BLUD RSU Menggala.
7. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UKM sekunder, dan lain lainnya oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan Tulang Bawang.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa dari kegiatan per item dana yang diterima dari bendahara keuangan atas perintah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), masing-masing kegiatan dipotong dari 2,5 persen sampai 25 persen.
“Kegiatan kami dipotong per item. Dari 2,5 persen sampai 25 persen sehingga kegiatan masing-masing asal jadi,” ungkapnya sambil kesal.
Sangat disayangkan, saat team media sambangi beberapa kali kantor Dinas Kesehatan Tulang Bawang terakhir Jumat, 30/04/2021, dengan maksud konfirmasi dan klarifikasi kepada kepala dinas dan sekertaris selalu gagal, kendati yang bersangkutan ada dalam ruangannya. Petugas jaga dari Satpol PP selalu berdalih jika kadis dan sekretaris sedang menjamu tamu.
“Maaf. Pak Kadis ada tamu begitu pun dengan Ibu Sekertaris,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang belum bisa diminta keterangannya.
(Yeni/team)
Discussion about this post