Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menerima opini WTP untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada Jum’at (30/4/2021).
Penghargaan WTP ini bukan kali pertamanya diterima Pemkab Solok Selatan, tapi merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2020.
“Alhamdulillah, Bupati Solsel dan seluruh jajaran telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2020,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi di Padang kepada Bupati Solsel H. Khairunas secara virtual.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI perwakilan Sumbar juga menyampaikan beberapa catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Solsel anggaran 2020 yang perlu ditindaklanjuti, diantaranya terkait Masjid Agung dan Jembatan Ambayan.
“BPK menekankan agar nilai konstruksi dalam pengerjaan atas pengerjaan masjid agung dan jembatan Ambayan dapat diselesaikan segera, dan kemudian menyajikan laporan nilai aset atas kedua obyek tersebut,” terang Yusnadewi.
Langkah tersebut menurutnya untuk menginventaris sudah sampai mana pencapaian fisik nya guna menentukan titik awal kelanjutan pembangunannya.
Sementara itu, Bupati Solsel Khairunnas mengucapkan terima kasih pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah melakukan pemeriksaaan laporan keuangan Kabupaten 2020 meskipun dalam suasana sedang dilanda wabah COVID- 19.
Dia juga berjanji untuk segera menindaklanjuti jika ada temuan temuan terkait pemeriksaan maksimal dalam 60 hari kedepan, termasuk masalah masjid dan ambayan dengan mengkoordinasikannya dengan OPD terkait.
Menurutnya, laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan penyajian laporan keuangan yang telah dilaksanakan pemkab selama kurun waktu satu tahun sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD 2020 yang lalu.
Pihaknya menyadari bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa datang.
“Tentunya dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, kami mohon juga bimbingan dan arahan BPK agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda mengatakan akan terus berupaya mengawasi jalannya roda pemerintahan kedepannya. Ia juga berharap agar BPK-RI akan terus membimbing Pemkab dan juga DPRD Solsel.
Vidcon dihadiri Bupati Solsel Khairunnas, Wakil Bupati Yulian Efi, Ketua DPRD Zigo Rolanda, Asisten I Fidel Effendi, Asisten II Putra Nusa, Asisten III Amdani, Kepala BPKD Irwanesa dan jajaran, Inspektur Akmal Hamdi, Sekwan Mardiana, serta Kabag Humas Firdaus Firman. (deno)
Discussion about this post