Parit Malintang — Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM menghadiri acara pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol ruas Padang-Pekanbaru di Hall IKK Kantor Bupati Padang Pariaman, Jum’at (30/4),
Acara penyerahan ganti rugi pembayaran tanah masyarakat yang terpakai dalam pembangunan jalan tol itu, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Sumbar Yuhendri S.SIT, M.H
Dalam sambutannya, bupati mengatakan pada kesempatan kali ini akan diadakan penyerahan ganti kerugian sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugiannya berjumlah 19 miliyar rupiah, dan yang akan diserahkan pada kesempatan ini ganti kerugian pengadaan tanah yang berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara.
Bupati juga menekankan kepada wali nagari dan camat se-Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat proaktif dalam membantu masyarakatnya yang memiliki bidang tanah yang terkena dalam ruas pembangunan jalan tol, guna mendukung percepatan pembangunan jalan tol.
“Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di Kabupaten Padang Pariman memang belum rampung 100 persen, oleh karena itu saya minta kepada wali nagari dan camat untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi bagi masyarakat yang tanahnya terkena pembanguan tol, agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian bagi masyarakat yang belum memenuhi administrasi kelengkapan berkas untuk bisa dibayarkan ganti kerugiannya,” ujar bupati.
Ganti kerugian kali ini diserahkan secara simbolis kepada pemegang hak atas nama Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bidang 04, luas 5.802 M2, nilai uang ganti kerugian Rp.3.077.050.000, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Serta Asni Sanan, Nomor Bidang 048, luas 3.705 M2, nilai uang ganti kerugian Rp.993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. (*/red)
Discussion about this post