ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gubernur Mahyeldi : Harapkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawannya Tepat Waktu

by Redaksi
30 April 2021
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
Gubernur Mahyeldi : Harapkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawannya Tepat Waktu
ADVERTISEMENT

Padang, Ri – Kita menghimbau Bupati dan Walikota memberikan perhatian terhadap perkembangan setiap aktivitas usaha yang mempekerjakan banyak orang bagaimana setiap perusahaan memberikan tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja dan buruh di perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat disela-sela kegiatannya hari ini sesuai dengan surat edarannya nomor 562/745/Nakertrans-2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021, kantor Gubernur Jum’at (30/4/2021).

BERITA LAINNYA

Gubernur Mahyeldi Dianugerahi Gelar Doktor HC oleh Universitas AUI Malaysia

Dari Surau ke Dunia, Komitmen Vasko Ruseimy Hidupkan Kembali Silek Minang

Bupati Abusama Lepas Kontingen Porprov Korpri OKU Selatan, Bakar Semangat Peserta Jadi yang Terbaik

Gubernur juga mengajak agar perusahaan melakukan pembayaran THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kepada para Bupati dan Walikota sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara agar memiliki persepsi yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Republik Indonesia Nomor: M/6/HK.04/TV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan memastikan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga tambahkan pembayaran THR ini juga menjaga suasana yang kondusif untuk kenyamanan berinvestasi dan menyampaikan permasalahan pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Nakertrans akan melakukan pengawasan melalui kegiatan Posko Pengaduan THR yang ada di Ujung Gurun Padang. Karena itu mari kita jaga suasana yang kondusif dalam kebaikan bulan ramadhan dan stabilitas keamanan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumbar,” ajaknya.

Mahyeldi juga sampaikan, kita juga merasa prihatin dengan kondisi pandemi wabah corona saat ini yang telah memperangaruhi kondisi ekonomi bangsa dan masyarakat saat ini.

“Namun kita tetap optimis bahwa pandemi covid 19 akan terus kita tekan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan prokes yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Dan aktifitas ekonomi akan kembali bangkit bergairah dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kuncinya hanya masyarakat mesti taat prokes dalam kegiatan apapun dalam kondisi wabah ini,” ingatnya.

ADVERTISEMENT

Dari informasi Sekretaris Dinas Nakertrans Provinsi Sumatera Barat Ir. Prita Wardani, DH.MT. mengatakan, Posko Pengaduan THR ada petugas posko yang terdiri dari Pengawas dan Mediator. Pekerja melaporkan kasusnya dapat langsung ke UPTD Pengawasan tempat Posko dan bisa juga mengisi format , melalui span lapor dan bit.ly/poskothr.

ADVERTISEMENT

“Dan pengaduan tersebut bersifat pribadi dan mengutamakan kerahasiaan indentitas pelapor. Kasus pekerja ditindaklanjuti bisa diundang pengusaha ke kantor, atau diteffon pengusaha atau tindak langsung ke perusahaan;” ujarnya.

Rel/ns

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Audiensi STIE Muhammadiyah Asahan dengan Bupati Asahan

Next Post

Giliran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol untuk Masyarakat Sungai Buluh Diserahkan Bupati

Next Post
Giliran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol untuk Masyarakat Sungai Buluh Diserahkan Bupati

Giliran Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol untuk Masyarakat Sungai Buluh Diserahkan Bupati

Yayasan Budha Tzu Chi Bersama Koramil 04 Cengkareng Salurkan 500 paket    Beras ke Warga

Yayasan Budha Tzu Chi Bersama Koramil 04 Cengkareng Salurkan 500 paket Beras ke Warga

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI