DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020, di Aula Utama DPRD Agam, Rabu (28/4).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Anggota DPRD Agam dan Kepala OPD. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh juru bicara DPRD Agam Henrizal.
Henrizal mengatakan terdapat 28 rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Agam terhadap LKPJ Bupati Agam tahun 2020 diantaranya, dalam upaya peningkatakan PAD perlu dilakukan penelitian dan peningkatan akurasi data dasar pajak dan retribusi yang nantinya akan berpengaruh pada wajib pajak dan retribusi.
“Perlu ditingkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan PAD termasuk petugas pengelola administrasi dan pemungut PAD dengan sistem teknologi informasi. Perlu dukungan anggaran yang memadai pada OPD pengelola PAD,” kata Henrizal.
Anggota DPRD Agam dari Fraksi PAN tersebut juga menyebutkan beberapa hal yang perlu ditingkatkan pada bidang pertanian, pembinaan UMKM dan industri kreatif,serta meningkatkan kesejahteraan guru TPA/MDA.
“Selain itu, dalam mengurangi pengangguran Pemerintah Daerah agar meningkatkan anggaran sarana dan prasana untuk implementasi bagi masyarakat yang telah diberikan pelatihan keterampilan oleh BLK,” ungkapnya.
(Aji)
Discussion about this post